JAKARTA-Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan skimming kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia. Total ada lima pelaku yang ditangkap. Kelima pelaku adalah Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec dan Milah Karmilah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, polisi tak hanya membekuk pelaku, tapi juga menelusuri aliran uang hasil skimming. “Dari penangkapan kemarin kami temukan Rp70 juta, tapi kami yakin curiannya tak sebegitu,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3). Perwira menengah Polri itu menambahkan, pelaku melarikan uang curian ke Bitcoin agar susah dilacak. Perbedaan Bitcoin dengan uang konvensional membuat Polri harus menggandeng Bank Indonesia. “Jadi sistem di Bitcoin dengan perbankan berbeda. Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia bagaimana menarik uang hasil kejahatan itu,” sambung dia. Menurut Afinta, komplotan itu tak hanya menyasar ATM bank-bank di Indonesia, tapi juga mancanegara. “Ada sekitar 64 bank, sementara enggak ada keterlibatan orang bank,” imbuh dia. Sebelumnya polisi membekuk kelima pelaku di lokasi terpisah. Yakni di kompleks De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 dan Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong, Tangerang, Banten, serta di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder, dan tiga unit spycam. (jpc)
Sindikat Skimming Simpan Uang di Bitcoin
Selasa 20-03-2018,08:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,22:02 WIB
Pemprov Relokasi SMA Negeri 3 Rangkasbitung
Senin 22-06-2026,21:07 WIB
Benyamin Soroti Peran Kader Kesehatan dalam Menjaga Generasi Emas
Senin 22-06-2026,20:55 WIB
Wali Kota Tangerang Ajukan 3 Raperda
Senin 22-06-2026,21:03 WIB
Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh Belum Diketahui
Senin 22-06-2026,22:05 WIB
Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional
Terkini
Senin 22-06-2026,22:05 WIB
Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional
Senin 22-06-2026,22:02 WIB
Pemprov Relokasi SMA Negeri 3 Rangkasbitung
Senin 22-06-2026,22:00 WIB
Tinjau Dampak Pencemaran Sungai Ciujung ke Pertanian
Senin 22-06-2026,21:58 WIB
DPRD Kota Serang Minta Uji Potensi PAD
Senin 22-06-2026,21:55 WIB