Dinsos dan DPMPD Belum Rampungkan LPPD

Jumat 09-03-2018,07:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Dua dinas masih belum sepenuhnya menyerahkan laporan kerja untuk disusun menjadi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Padahal, saat ini Pemkab Tangerang tengah dikejar tenggat waktu (deadline) penyusunan LPPD 2018 yang kian mepet. Dua dinas yang belum merampungkan laporan LPPD itu yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang Tisna Hambali mengatakan, batas waktu penyerahan LPPD ditenggat hingga akhir Maret mendatang, namun memasuki minggu ke pertama Maret, dua dinas tersebut masih belum sepenuhnya menyerahkan laporan pertanggung jawaban kinerja. Tisna berharap, baik Dinsos maupun DPMPD segera menyerahkan laporan. Ini lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sudah merampungkan laporannya. Adapun laporan kinerja yang harus diserahkan seluruh OPD adalah dengan menyerahkan laporan rencana strategis (Renstra), laporan rencana kerja (Renja) laporan jumlah pegawai, laporan rangkuman dokumen, laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan standar operasional prosedur. Dari sekian banyak laporan yang harus segera diserahkan, Dinsos sama sekali belum menyerahkannya. Sementara DPMPD baru melaporkan laporan rangkuman dokumen saja. Tisna menjelaskan, LPPD merupakan kewajiban Bupati kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melaporkan kinerja berdasarkan RKPD yang telah disusun dan diakhiri selama satu tahun lalu. Kemudian tahun berikutnya, Bupati harus segera menyusun LPPD dalam bentuk buku. Penyusunan dimulai awal tahun dan sudah harus menyerahkannya pada bulan Maret. Setelah penyerahan LPPD, Kemendagri akan melakukan verifikasi. "LPPD harus memenuhi standar Peraturan Mendagri Nomor 3 Tahun 2007. Oleh sebab itu, dilakukan verifikasi. Sejatinya, LPPD merupakan barometer kinerja pemerintah daerah," ujarnya. Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Arsyad Husein mengakui, pihaknya belum menyerahkan laporan kinerja kepada Bagian Otonomi Daerah. Menurut Arsyad, lambannya penyerahan laporan dikarenakan petugas bagian perencanaan saat itu sedang sakit, sehingga pembuatan laporan sedikit terganggu. "Sebetulnya sudah dibuat, tapi belum diserahkan saja. Petugas kami saat ini sedang sakit mata, sekarang kami sudah mulai menyusun laporan lagi. Hari ini ada beberapa laporan yang sudah diserahkan," ujarnya. Terpisah, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Banteng Indarto juga mengakui belum sepenuhnya menyerahkan laporannya. Meski demikian, dia berupaya sebelum batas waktu penyusunan LPPD sudah dapat dirampungkan. "Iya sedang disusun, Insyaallah bisa rampung," tandasnya.(mg-14)

Tags :
Kategori :

Terkait