Alasan Pelayanan, Loket Tilang Dipindah

Rabu 07-03-2018,07:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Setiap hari, puluhan hingga ratusan pelanggar lalulintas memadati loket tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Guna meningkatkan pelayanan prima, loket tilang pun dipindahkan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang Pradhana Probo Setyardjo mengatakan, pemindahan loket tilang di dekat lokasi Alun-alun Kabupaten Tangerang semata-mata untuk pelayanan prima. Sebelumnya berada di dekat gerbang Kejari Kabupaten Tangerang. Menurut dia, masyarakat pasti merasa nyaman jika ruang pelayanan lebih luas. Bagi yang menunggu antrean pun, dapat menikmati pemandangan di sekitar alun-alun. “Loket itu sengaja kami desain menghadap alun-alun, areanya juga lebih luas. Pengurusan tilang di sana sudah sejak Januari 2018 lalu,” kata Pradhana kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan telepon, kemarin (6/3). Dia membeberkan, Kejari Kabupaten Tangerang bakal meluncurkan sistem layanan tilang keliling. Dimana satu unit mobil akan terparkir di titik-titik yang telah ditentukan setiap hari kerja, sehingga masyarakat tidak terlalu kejauhan jika mengurus tilangan. Inovasi itu timbul dibenak Pradhana mengingat wilayah hukum Kejari Kabupaten Tangerang yang sangat luas, termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel). “Mudah-mudahan dapat dilaksanakan dalam waktu cepat, karena masyarakat harus diberikan pelayanan prima. Mobil tilang keliling nantinya dijadwalkan setiap hari di tempat-tempat keramaian, sama seperti SIM (surat izin mengemudi) keliling dan Samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) keliling,” tandas dia. Selain itu, layanan pengantaran barang bukti sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Layanan tanpa biaya ini memudahkan pemilik barang bukti, karena tidak harus mengambil ke kantor kejaksaan. Pengantaran barang bukti dilakukan setelah suatu perkara mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). (mg-3)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler