TANGERANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membebaskan denda administrasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Ini sebagai upaya peningkatan pendapatan PBB. Kepala Bapenda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, bebas denda ini akan berakhir hingga 31 Maret. ”Para wajib pajak masih punya waktu hingga beberapa pekan mendatang,” katanya, Selasa (6/3). Sekretaris Bapenda Kota Tangerang M Arifin mengungkapkan, program tersebut menyasar kepada seluruh para wajib pajak di Kota Tangerang. Menurutnya, ada ketentuan yang harus dilakukan para wajib pajak untuk bisa mendapatkan potongan berupa pembebasan denda, yaitu harus melunasi piutang selama lima tahun sebelumnya. ”Kalau wajib pajak punya tunggakan dari 2013-2017, lalu ingin mendapatkan potongan itu harus bayar semua piutangnya. Baru bisa dipotong denda administrasinya. Kalau bayar hanya setahun tidak bisa,” jelasnya. Kasubid Penagihan Bapenda Kota Tangerang Lusman Palusi menambahkan, bahwa ini merupakan program baru yang diterapkan di Kota Tangerang. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban para wajib pajak. ”Dengan adanya pengurangan denda ini diharapkan wajib pajak terdorong untuk membayar tunggakannya,” katanya. Jika wajib pajak bisa memanfaatkan program ini, pihaknya akan memperpanjang jangka waktu pembebasan denda administrasi ini. ”Nanti dievaluasi. Kalau responsnya bagus, bisa saja diperpanjang,” katanya. (abd)
Denda Tunggakan PBB Dihapus
Rabu 07-03-2018,04:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,18:36 WIB
Howard Johnson By Wyndham Tangerang Hadirkan “Easter Drawing Competition” untuk Mengasah Kreativitas Anak
Selasa 07-04-2026,18:39 WIB
Gidion Bastian Selan Raih Juara FLS3N hingga Tingkat Provinsi
Selasa 07-04-2026,18:34 WIB
SDN Sukasari 4 Perkuat Karakter Melalui Kegiatan Pramuka
Selasa 07-04-2026,21:35 WIB
Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen
Selasa 07-04-2026,21:20 WIB
Baznas Siapkan Rp25 Juta untuk Renovasi 1 Rumah Tak Laik
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:23 WIB
Awal Tahun Kasus Campak Melonjak
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Razia di Bintaro, 75 Kendaraan Nunggak Pajak
Selasa 07-04-2026,22:17 WIB
Industri dan Peternakan Jadi Fokus Utama, Revisi RTRW Kota Serang
Selasa 07-04-2026,22:14 WIB