SERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menargetkan pemasukan pajak dari wajib pajak pada 2018 sebesar Rp51,4 triliun. Target tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2017 di mana pada tahun tersebut DJP Banten menarget Rp 38 triliun. Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Windosari mengatakan, hingga Februari 2018 pemasukan pajak hampir mencapai 12 persen atau kurang lebih Rp5 triliun dari target Rp 51,4 triliun. Ia juga tidak memungkiri jika pendapatan masih rendah. “Itu karena mereka (wajib pajak) masih hitung-hitungan berapa kewajiban pajak mereka di tahun ini sampai masuknya SPT pada Maret dan April nanti. Mereka khawatir kalau menghitung berdasarkan penerimaan kewajiban tahun lalu takutnya kelebihan bayar,” kata Rini usai acara pencanangan zona integrasi di Kanwil DJP Banten, Ciceri, Kota Serang, Jumat (23/2). Meski begitu, dia bersyukur penerimaan pajak sudah cukup besar. Rini menilai, para wajib pajak saat ini masih menahan diri. “Bukan tidak patuh, mereka (wajib pajak) tetap setor (pajak) tapi disadari dengan setoran pajak tahun lalu. Harusnya di 2018 ini boleh dong (dinaikin), tapi nggak dilakukan karena masih hitung untung-rugi,” ujarnya. Menurutnya, pada 2018 ini sektor industri dan properti masih menjadi penyumbang pajak. Khusus untuk properti, Rini mengungkapkan, Banten saat ini menjadi acuan bisnis properti nasional. Namun, Rini mengungkapkan, dalam pencapaian target, pihaknya akan melihat perkembangan ekonomi baik di daerah maupun nasional. “Kami nggak mau targetnya naik turun (fluktuatif), tapi kita maunya perlahan,” katanya. Rini menegaskan, untuk setiap Kantor Pajak Pratama (KPP) di bawah Kanwil DJP Banten minimal dapat meningkatkan pajak hingga 33 persen. Dan ia juga berharap media dapat membantu DJP dalam menyosialisasikan terkait perpajakan. “Biar para wajib pajak tahu apa saja programnya. Selain itu kita juga minta dukungan seluruh instansi yang ada,” jelasnya. Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Kemenpan RB Harry Gumelar meminta DJP Banten dengan target yang telah ditetapkan tidak serta merta mencari penerimaan dengan sewenang-wenang. “Apa yang telah dicanangkan, bukan sekadar seremonial atau program. Tapi dijalankan apa yang jadi nilai keuangan,” kata Harry. “Kalau sudah dijalankan dengan benar, maka target juga akan tercapai. Kami nggak mau ada laporan wajib pajak yang dirugikan,” sambungnya. Ia berharap, seluruh pegawai di lingkup DJP Banten dapat menjalankan amanah. “Tapi yang penting jalankan itu dengan bahagia, jangan sampai pekerjaan membuat stres,” ujarnya. (tb/bha) .
Tahun Ini Target Penerimaan Rp51,4 Triliun
Senin 26-02-2018,07:24 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :