SERANG - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Banten mencanangkan program zona integrasi. Pencanangan itu dilakukan dalam rangka menciptakan wilayah bebas korupsi. Kegiatan itu dilakukan di Kantor DJP Banten di Jalan Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat (23/2). Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Kemenpan RB Harry Gumelar, Kepala Bapenda Banten Opar Sochari, seluruh kepala KPP se Banten, forkompimda dan perwakilan wajib pajak. Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Windosari mengatakan, pencanangan ini selain sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) juga menciptakan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). "Jadi pencanagan zona integritas itu dalam rangka dua hal itu. Kita harus terlepas dari anggapan nggak bisa melayani, walaupun secara hukum posisi kita lebih tinggi dari wajib pajak (WP)," kata Rini saat ditemui usai acara. Menurutnya, posisi DJP tidak boleh sejajar denga wajib pajak. Meski begitu, pihaknya tetap akan melayani mereka. "Melayani dalam hal apa?melayani kasih pengetahuan, melayani apa yang jadi hak dan kewajiban wajib pajak. Melayani pembinaan, kita nggak mau ada anggapan seolah-olah kita baru melayani kalau butuh mereka (wajib pajak)," ujarnya. Rini menyebut jika pencanangam ini juga dilakukan di seluruh satuan kerja (satker) Kantor Pajak Pratama (KPP) se Banten. Diketahui, dari 11 KPP di Banten, baru 10 KPP yang sudah melakukan pencanangan. "Kalau yang satu lagi itu KPP Tangerang Timur, itu karena kepalanya lagi cuti. Dan dalam pencanangan itu ada penandatangan piagam dan itu harus dilakukan oleh kepalanya. Inysa Allah dalam waktu dekat ini menyusul," jelasnya. Lebih lanjut, Rini mengungkapkan alasan mengapa baru hari ini (kemarin) melakukan pencanangan zona integritas. "Sesuai road map memang Fenruari ini selauruh Kantor Wilayah DJP se Indonesia harus sudah mencanangkan. Tapi sebelum ini di internal kita juga sudah melakukan pakta integritas itu," katanya. Ditambahkan Rini, dalam kesempatam itu pihaknya mengahdirkan perwakilan dari wajib pajak. Hal itu dilakukan dalam rangka penandatanganan pakta integritas antara Kanwil DJP dengan wajib pajak. Pada kesempatan yang sama, Direktur Kitsda pada Kemenpan RB Harry Gumelar menilai, salah satu hal yang dikaitkan denga integritas adalah maslah korupsi. Korupsi itu tergantung sari leadership metters. "Jadi tergantung kepemimpinan di institusi itu. Korupsi juga bukan hanya sendiri, bukan cuma pimpinan saja, korupsi terjadi kalau ada dua belah pihak setuju," kata Harry. Ia meminta kepada Kanwil DJP dan seluruh pihak untuk saling menjaga agar tidak terjadi korupsi. "Jangan sampai demi kejar target, wajib oajak diperiksa dan ada negosiasi, itu yang nggak boleh," ujarnya.(tb)
DJP Canangkan Zona Integritas
Sabtu 24-02-2018,04:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,10:16 WIB
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional di Berbagai Sektor
Selasa 18-08-2026,18:21 WIB
Rayakan Warisan Kuliner Nusantara, Independence Heritage Brunch di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
Selasa 18-08-2026,22:17 WIB
Warga Perumahan Villagio Residence Gelar Upacara 17 Agustus
Selasa 18-08-2026,20:30 WIB
Kepala SDN Panunggangan 10 Dini Wahyuni, Tingkatkan Pendidikan Berkualitas
Selasa 18-08-2026,21:39 WIB
DLH Kota Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu
Terkini
Selasa 18-08-2026,22:19 WIB
Gandeng Swasta, Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaranjati
Selasa 18-08-2026,22:17 WIB
Warga Perumahan Villagio Residence Gelar Upacara 17 Agustus
Selasa 18-08-2026,22:15 WIB
Kemeriahan Puncak HUT ke-81 RI di RT 11 Sukamanah, Merajut Kebersamaan dan Momen Pembelajaran Generasi Muda
Selasa 18-08-2026,22:10 WIB
SMK Mutiara Insan Nusantara Sabet Juara 1 Lomba Wawasan Kebangsaan KNPI
Selasa 18-08-2026,21:57 WIB