SERANG - Sebanyak 11 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Serang dijaring petugas gabungan Satpol PP, Dinas sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Kamis, (22/2). Penjaringan ODGJ ini guna mengantisipasi maraknya kasus penyerangan dan terror yang dilakukan oleh orang yang pura-pura gila kepada ustad akhir-akhir ini yang membuat resah masyarakat. Kepala Satpol PP Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, razia ini merupakan bagian dari tupoksi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. Dimana dalam razia ini pihaknya bekerjasama dengan Dinkes sebagai OPD yang menangani kejiwaannya, dan Dinsos sebagai OPD yang akan mengani pasca razia ini. Ditanya apakah razia ini dalam rangka antisipasi maraknya teror yang dilakukan orang yang pura-pura gila. Bisa saja, karena ini juga bagian menjaga ketertiban umum. ? “Kami lakukan bersama Dinkes dan Dinsos, ?ini juga acuan dari pusat yakni SK bersama Menteri Kesehatan, Kemendagri dan Kemensos tentang penanganan orang gila,” ungkap Maman ditemui di kantornya usai melakukan razia, Kamis (22/2). Belakang katanya, pihaknya sering menjumpai ODGJ di jalanan, dan banyak juga warga yang resah dengan keberadaan ODGJ. Ia juga memperkirakan ODGJ ini eksodus.? Kesebelas ODGJ ini didapat dari beberapa titik, yakni Ciceri, Pakupatan, Cipocok, sempu, dan daerah Banjar Agung. Selanjutnya, setelah diamankan ODGJ ini akan dibersihkan, pakaiannya diganti, dan diberi makan. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Dinsos dan Dinkes. Razia ini, kata Maman akan rutin dilakukan setiap minggu yakni pada hari Kamis. Untuk pekan depan akan lakukan di daerah Kasemen, selanjutnya Walantaka, Taktakan dan Curug. “Kami akan lakukan pemantauan terus. Dan kalau diluar rajia terprogram setiap minggu, kami sudah empat kali laukan rajia ODGJ, dengan jumlah tangkapan 20 sama hari ini,” katanya. ?Kepala seksi Penyakit tidak menular Dinkes Kota Serang dr Awang mengatakan, yang dirazia sekarang merupakan ODGJ yang terlantar, dan liding sektornya ada di Dinsos. Kalau Dinkes hanya mengobati saja. “ODGJ ini bisa sembuh, asal peran serta keluarga ?harus terus dalam memberikan obat,” katanya. Sementara Kasi Rehabilitasi eks Napza Dinsos Kota Serang Eli Priyatna mengatakan, pihaknya siap menampung ODGJ ini, asalkan sudah ada kepastian dari Dinkes yang menyatakan yang bersangkutan benar-benar sakit jiwa. Kecuali ODGJ yang sudah di masyarakat bukan yang terlantar. “Kami minta sebelum diserahkan ke Dinsos diobati dulu dan ada bukti penyerahan dari Satpol PP serta dari Dinkes yang menyatakan gila. Karena kami tidak mau kejadian seperti dulu, saat diserahkan kepada kami ngamuk dan mengacak-ngacak,” katanya, seraya menambahkan, nantinya ODGJ ini akan diserahkan langsung ke panti rehabilitasi atau ke Yayasan Nurul Rohman. (and/ang)
11 ODGJ di Kota Serang Dijaring
Jumat 23-02-2018,07:19 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :