2019, Semua Lahan Bersertifikat

Rabu 14-02-2018,09:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Pada 2019 seluruh lahan di Kota Tangsel ditarget sudah memiliki sertifikat. Untuk mewujudkannya sensus tanah kembali digelar. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta OPD terkait untuk mengoptimalkan sensus bidang tanah yang ada di Kota Tangsel. “Target 2019 mendatang bukan hanya omongan semata. Maka dari itu, persiapan sensus tanah harus terus dilakukan,” kata Airin saat Sosialisasi Sensus PBB dan Pertanahan di Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (13/2). Airin mengatakan, target yang ditetapkan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya di 2017 lalu hanya dua kecamatan yang harus disensus. Namun sekarang ini Pemkot menetapkan empat kecamtan sekaligus yakni Kecamatan yakni Serpong, Serpong Utaram Pamulang dan Pondok Aren. “Ini untuk mengantisipasi beberapa penghambat yang kemungkinan besar bisa memperlambat kinerja petugas di lapangan. Yang saya koreksi di tahun lalu, ada tiga hambatan, salah satunya komitmen. Jadi, seleksi petugas harus dilakukan untuk menjaga komitmen mereka. Jangan sampai, nantinya akan mempersulit,” ujar Airin. Sensus bidang pertanahan, Airin mengatakan menjadi salah satu penentu pembuatan kebijakan di Kota Tangsel. Sebab, dari 147,2 kilo meter persegi luas wilayah Tangsel, 70 persennya milik swasta baik badan hukum perusahaan maupun perorangan. Sementara sisanya 30 persen milik pemerintah. “Dengan ini sudah jelas, regulasi kebijakan mengenai pertanahan menjadi sangat penting. Karena mayoritas masyarakat merupakan pemilik kepentingan, baik perusahaan dan pengembang. Sehingga perlu data yang valid bagi mereka yang tinggal maupun punya usaha di Kota Tangsel,” tambah Airin. Ia pun berharap, petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel yang akan melakukan sensus pertanahan mampu menjaga prinsipnya di lapangan. Serta, mampu berkordinasi dengan baik. Sehingga kinerjanya bisa berjalan sesuai target. Sementara Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, sosialisasi PBB dilakukan agar tanah yang dimiliki masyarakat terdata dengan baik. Hal ini juga untuk memastikan agar tidak dobel mulai dari lokasi, luas hingga pemilik tanah. “Dengan ini kami akan lebih mudah apakah lokasi tanah di RT ini, luas tanahnya berapa, siapa pemiliknya, ada bangunan atau tanahnya kosong. Kadang terjadi dobel. Dalam satu bidang tanah tetapi ada beberapa pemiliknya. Kalau disensus kan bisa diketahui atau terungkap,” terangnya. Untuk memperlancar program ini, Dadang mengatakan akan meningkatkan sumder daya manusia. Sebab, target sensus di empat kecamatan. Sehingga bidang tanah yang akan disensus akan lebih banyak. “Sedangkan tahun lalu hanya dua. Kami (Bapenda) harus menyiapkan tenaga yang jumlahnya lebih besar dibanding tahun lalu. Karena objek bidang tanahnya juga lebih besar,” ujarnya. Sensus tanah ini, kata Dadang, juga untuk membuat bank data yang lengkap berbasis bidang tanah. Ini dilakukan untuk meminimalkan konflik pertanahan. “Kami menciptakan data base yang akurat dan upto date. Untuk memantau hak atas tanah dan perizinan yang diberikan. Sehingga kita punya bank data yang akurat,” tambahnya. Selain itu, bank data tersebut bisa dijadikan bahan atau dasar untuk membuat kebijakan dalam bidang pertanahan. “Dengan pendaftaran pertanahan dilanjutkan ke program pendaftaran tanah secara lengkap,” tuturnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler