TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 24 pasangan mesum di hotel kelas melati di wilayah yang berbeda, Kamis (8/2) malam. Razia ini dilakukan guna menciptakan kondisi aman di masyarakat.
Sebanyak 24 pasangan tersebut diamankan dari beberapa hotel yang diduga menjadi langganan tempat mesum. Seluruh pasangan yang terjaring tidak dapat menunjukkan surat nikah serta alamat yang tertera di KTP mereka berbeda.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP, Gufron Falfeli mengatakan, petugas mengetuk satu persatu pintu kamar hotel untuk memeriksa identitas penghuni. Hasilnya, dari razia itu kebanyakan dari mereka masih berusia remaja. “Mayoritas remaja tersebut sedang berduaan di kamar. Seluruh pasangan bukan suami isteri langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP,” ujar Gufron.
Lebih lanjut Gufron menjelaskan, seluruh pasangan yang terjaring itu akan didata dan diberi pembinaan oleh Satpol PP. Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Mereka akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Ia berharap operasi razia ini dapat memberikan efek jera pada pasangan yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih, Tangerang merupakan kota dengan slogan akhlakul karimah. “Pasangan yang terjaring harus berubah dan jika mereka kembali mengulangi perbuatannya, akan kami beri tindakan yang lebih tegas,” ujar Gufron.
Lebih lanjut, kata Gufron, Satpol PP akan mengadakan operasi serupa yang dilaksanakan secara rutin di hotel-hotel yang disinyalir menjadi tempat pasangan mesum dan target awalnya antara lain sejumlah hotel yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.
"Kegiatan serupa akan terus kami lakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat. Selain itu, operasi ini juga untuk menekan angka kriminalitas serta penyakit sosial di masyarakat,” pungkasnya.(mg-05)