JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan layanan pembayaran pajak e-Samsat di Jakarta Utara, Kamis (9/11). Layanan tersebut sudah berlaku di Pulau Jawa dan Bali. "Ke depan akan berkembang di seluruh Indonesia," kata Tito di acara peluncuran dan workshop Modernisasi Polantas Sebagai Implementasi Tahun Keselamatan dan Kemanusiaan. Selain meresmikan e-Samsat, Tito juga meluncurkan aplikasi tilang online bernama Electronic Registration and Identification (ERI). ERI akan terintegrasi dengan CCTV dan mengambil gambar pelat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas. Tito menambahkan, Korlantas Polri sudah memasang 73 kamera CCTV untuk mendukung sistem ERI. CCTV tersebut juga memantau kecepatan kendaraan di jalan raya dan jalan tol. Sejumlah titik yang telah dipasangi CCTV di antaranya di Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, JORR 2 dan Tol Jakarta-Jagorawi. "Kecepatan di jalan tol nanti dibatasi, kalau melebihi kecepatannya akan ditilang. Jumlah kendaraan yang lewat di jalan tol juga bisa dihitung. Ini penting untuk evaluasi bagaimana sistem rekayasa dan berapa petugas yang harus dikerahkan," kata dia. Di bidang pengaduan masyarakat, kini masyarakat bisa menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119. Laporan masyarakat akan dibuka selama 24 jam dan akan segera diproses. "Masyarakat bisa lapor kalau kecelakaan, ada petugas yang mau disuap, laporkan! Ada peristiwa misal ada orang pingsan, bisa hubungi Contact Center, nanti informasi akan masuk ke NTMC dan akan disampaikan ke regional. Mereka akan tangani di lapangan," tandas Tito. (tan/jpnn)
Layanan E-Samsat dan ERI sudah resmi
Jumat 10-11-2017,07:00 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :