TIGARAKSA – Ratusan buruh PT Hari Mau Indah (HMI) mogok kerja, Rabu (8/11). Para buruh menuntut agar pihak perusahaan memperhatikan kepentingan buruh. Selama ini, perusahaan yang memproduksi garment tersebut selalu menerapkan kebijakan di luar kewajaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mogok kerja itu akibat dari wajib kerja lembur dan kerja kejar target. Perusahaan telah menerapkan kebijakan demikian sejak September 2017. Jam kerja normal di perusahaan itu adalah pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, tetapi diwajibkan lembur pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Media tidak diperkenankan melakukan peliputan aksi mogok massal di pabrik yang terletak di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu. Salah satu anggota satuan pengamanan perusahaan tidak merespons ketika media ini meminta izin untuk mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. Ia berdalih masalah tersebut persoalan internal. Sejumlah personel kepolisian terlihat bersiaga di lokasi. Sementara para buruh memilih berkumpul di halaman perusahaan.(mg-3)
Buruh PT HMI Mogok Massal
Kamis 09-11-2017,10:09 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,21:42 WIB
Sistem DTSN Dinamis BPS Picu Sengkarut Penyaluran Bansos
Minggu 30-08-2026,22:18 WIB
Maulid Ajang Kenang Perjuangan Nabi
Minggu 30-08-2026,21:45 WIB
Pemkot Serang Masih Tunggu Regulasi Baru PPPK
Minggu 30-08-2026,21:38 WIB
SMPN 4 Akan Direlokasi untuk Lahan Parkir, Alumni dan Komite Keberatan
Minggu 30-08-2026,21:33 WIB
Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos di Serang Diblokir
Terkini
Senin 31-08-2026,16:41 WIB
bank bjb dan YKEP Perkuat Sinergi, Perluas Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan
Senin 31-08-2026,02:10 WIB
60 Seconds to Tokyo: Rasakan Tokyo Lewat Kuliner Jepang di NEO+ Airport Jakarta
Minggu 30-08-2026,22:18 WIB
Maulid Ajang Kenang Perjuangan Nabi
Minggu 30-08-2026,22:15 WIB
Cegah Judol, Kapolresta Bagikan Nomor HP Pribadi
Minggu 30-08-2026,22:12 WIB