TIGARAKSA – Ratusan buruh PT Hari Mau Indah (HMI) mogok kerja, Rabu (8/11). Para buruh menuntut agar pihak perusahaan memperhatikan kepentingan buruh. Selama ini, perusahaan yang memproduksi garment tersebut selalu menerapkan kebijakan di luar kewajaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mogok kerja itu akibat dari wajib kerja lembur dan kerja kejar target. Perusahaan telah menerapkan kebijakan demikian sejak September 2017. Jam kerja normal di perusahaan itu adalah pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, tetapi diwajibkan lembur pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Media tidak diperkenankan melakukan peliputan aksi mogok massal di pabrik yang terletak di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu. Salah satu anggota satuan pengamanan perusahaan tidak merespons ketika media ini meminta izin untuk mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. Ia berdalih masalah tersebut persoalan internal. Sejumlah personel kepolisian terlihat bersiaga di lokasi. Sementara para buruh memilih berkumpul di halaman perusahaan.(mg-3)
Buruh PT HMI Mogok Massal
Kamis 09-11-2017,10:09 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,22:04 WIB
Pemkot Tangsel Evaluasi Penyebab Banjir
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Pemda Nilai WFH Bisa Hemat BMM dan Listrik
Senin 06-04-2026,18:21 WIB
SMPN 1 Sukamulya Belajar Jelang TKA, Siswa Bisa Gunakan HP
Senin 06-04-2026,19:23 WIB
Eggciting Escape at Atria: Paket Liburan Keluarga Spesial April 2026
Senin 06-04-2026,18:24 WIB
Kembangkan Potensi Siswa SMPN 1 Mauk Melalui Kegiatan Ekstrakulikuler, Hidupkan Kembali Ekskul Basket
Terkini
Senin 06-04-2026,22:06 WIB
WFH Dinilai Bukan Solusi Hemat BBM, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Senin 06-04-2026,22:04 WIB
Pemkot Tangsel Evaluasi Penyebab Banjir
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA di SMPN 1 Curug
Senin 06-04-2026,22:02 WIB
Pemda Nilai WFH Bisa Hemat BMM dan Listrik
Senin 06-04-2026,21:57 WIB