Maryono Semprot Pegawai Telat Apel

Senin 12-10-2026,21:15 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi
Editor : Miladi Ahmad

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja. Ia menegaskan, berbagai alasan pribadi, termasuk mengantar anak ke sekolah, tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk datang terlambat.

Pesan tersebut disampaikan Maryono saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Tangerang, Senin (12/10). Ia meminta para pegawai membangun kebiasaan disiplin, mulai dari mengatur waktu bangun tidur hingga mempersiapkan kebutuhan sebelum berangkat kerja.

Menurut Maryono, kedisiplinan merupakan tanggung jawab setiap pegawai, terlepas dari usia maupun masa kerja. Ia menilai, kebiasaan datang terlambat tidak boleh terus berulang karena pegawai telah memiliki pengalaman dan pemahaman mengenai aturan kerja di lingkungan pemerintahan.

“Enggak ada alasan antara sekolah baik Bapak maupun Ibu, terus kita datang terlambat. Bangunnya pagian. Jangan mepet-mepet baru ada repot. Otomatis terlambat kalau mepet baru ada repot mah,” tegasnya, Senin (12/10).

Maryono juga menyinggung pegawai yang masih berulang kali terlambat meski telah mendapatkan teguran. Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut memberikan perhatian terhadap kedisiplinan bawahannya agar budaya kerja yang bertanggung jawab dapat diterapkan secara konsisten.

Ia menekankan, pegawai dari berbagai generasi, termasuk generasi Z dan milenial, memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaik. Penilaian terhadap pegawai, kata dia, harus didasarkan pada sejumlah aspek, mulai dari inovasi, kepemimpinan, kedisiplinan hingga tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Disiplinkan diri kita dan anak-anak kita, istri kita kalau bagi yang mau merawat, begitu juga yang ibu. Kalau alasan-alasannya begini-begitu, please. Saya juga sama, punya anak,” ujarnya.

Selain kedisiplinan, Maryono mengingatkan seluruh OPD untuk mempercepat penyelesaian program dan kegiatan tahun anggaran 2026. Memasuki triwulan IV, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar 2,5 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Ia meminta setiap OPD segera mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan. Apabila terdapat persoalan teknis maupun administratif, perangkat daerah diminta segera melaporkannya dan mendiskusikan solusi agar program yang telah direncanakan dapat terealisasi tepat waktu.

Terkait APBD Perubahan 2026, Maryono menyampaikan bahwa laporan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) telah disampaikan kepada pemerintah provinsi. Ia berharap anggaran tersebut dapat mulai direalisasikan pada pekan ketiga Oktober dan pelaksanaannya berjalan hingga akhir Desember.

Maryono juga meminta penertiban dan pengawasan aset lahan milik pemerintah kota yang berasal dari penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) maupun bentuk penyerahan aset lainnya. Menurutnya, aset tersebut perlu dipastikan keberadaan dan status pemanfaatannya melalui pengecekan langsung ke lapangan.

Untuk itu, ia mendorong kolaborasi antara BPKD, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar persoalan aset dapat ditangani lebih cepat dan tidak berlarut-larut.

“Tidak ada yang tidak bisa dikolaborasikan. Seragam boleh beda, tetapi gabung supaya cepat selesainya. Jangan ditunda. Enggak ada yang lambat kalau kerjanya dibarengin,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Maryono turut menyoroti penyusunan APBD murni 2027. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali mencermati rincian anggaran setiap OPD agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi kepala daerah, dan program prioritas 3G, yakni Gampang Kerja, Gampang Sekolah, dan Gampang Sembako.

Menurutnya, penyusunan anggaran tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, tetapi harus berorientasi pada manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Program yang tidak mendukung prioritas pembangunan perlu dievaluasi, sementara kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan warga harus diperkuat.

Kategori :