Pendanaan LRT Masih di Awang-Awang

Selasa 07-11-2017,06:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi Kementerian BUMN Silvester Budi Agung menjelaskan, pendanaan light rail transit (LRT) Jabodetabek belum disetujui dalam RAPBN 2018. Proyek kereta ringan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok itu menelan dana Rp 27,5 triliun. Komisi VI DPR sendiri menolak menyetujui  penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 3,6 triliun. “Moga-moga tahun 2018 disetujui komisi VI," jelas Silvester, Minggu (5/11). Adanya penyertaan PMN cukup penting buat proyek tersebut. Yakni untuk melakukan pembiayaan. Selain PMN, lima bank disebut-sebut juga tertarik melakukan pembiayaan pinjaman sebesar 70 persen atau sekitar Rp 18-19 trilun. Investor dari luar negeri dikabarkan juga tertarik bergabung dalam proyek itu. Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menjelaskan, secara aturan, proyek LRT Jabodebek tidak ada masalah. "Yang jadi pertanyaan uangnya dari mana. Itu yang harus dipikirkan. Menteri keuangan harus membantu memikirkan dari mana pembiayaannya," ujar Agus, beberapa waktu lalu. Dia menambahkan, PT KAI sebagai pemilik proyek harus membayar Rp 4 triliun kepada Adhi Karya selaku kontraktor pada Desember mendatang.(dai)

Tags :
Kategori :

Terkait