TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Sebanyak 164 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian dan masa kerja mereka.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Tangsel di Lapangan Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala, Serpong Utara, Senin (17/8).
Dari 164 ASN penerima penghargaan, sebanyak 136 orang menerima Satyalancana Karya Satya masa pengabdian 10 tahun, 17 orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 11 orang untuk masa pengabdian 30 tahun.
Penghargaan secara simbolis diserahkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada tiga perwakilan ASN. Untuk kategori masa pengabdian 10 tahun, penghargaan diterima Putri Inayatullah, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel.
Kemudian, Satyalancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Ira Rahayu Yulianti Rahma, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tangsel.
Sementara penghargaan masa pengabdian 30 tahun diterima Nani Supriyani Taular, Pranata Ahli Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, pemberian Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan masa pengabdian serta dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/8).
Wahyudi menambahkan, penghargaan tersebut tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh ASN yang telah memenuhi masa kerja tertentu. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kedisiplinan selama menjalankan tugas. "Penghargaan ini membutuhkan syarat masa kerja minimal serta catatan disiplin yang bersih," tambahnya.
Salah satu syarat utama pengajuan Satyalancana Karya Satya adalah ASN tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kedinasannya.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas loyalitas dan dedikasi ASN sekaligus motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini menjadi apresiasi atas pengabdian ASN yang telah menjalankan tugas dengan baik selama bertahun-tahun," tutupnya. (bud/and)