JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menuturkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cukup baik. Per Agustus 2017, DPK berjumlah Rp 4.236 triliun atau naik 9,6 persen daripada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 3.858 triliun. Di samping itu, memang BI telah menurunkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) pada September lalu. Transmisi penurunan suku bunga acuan tersebut pada bunga simpanan masih diperlukan. ”Pada 2018, pertumbuhan DPK diperkirakan antara 9-11 persen,” ujarnya akhir pekan lalu. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, pertumbuhan DPK memang cukup tinggi. Namun, dia tidak melihat adanya risiko perebutan dana antara bank besar dan bank kecil. Sejak BI-7DRRR turun 25 bps pada September lalu, secara berurutan deposito special rate bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 (bank bermodal besar) telah turun 37 bps. Sementara itu, BUKU 1 turun 25 bps, BUKU 3 sebanyak 23 bps, dan BUKU 2 menipis sepuluh bps. BUKU 4 dan 3 mengalami penurunan suku bunga simpanan yang cukup cepat. BUKU 1 dan 2 juga telah menurun. Namun, masih banyak bank yang memberikan bunga deposito di atas bunga penjaminan LPS. ”BUKU 1 dan 2 ada yang masih berani kasih bunga 7-8 persen, sedangkan BUKU 3 dan 4 sudah 5–6 persen. Disparitasnya cukup lebar,” tuturnya. Menurut Halim, bank kecil akan segera menurunkan suku bunga simpanan atau menyesuaikan bunga kreditnya untuk tetap bertahan. Likuditas dinilai cukup aman karena perekonomian Indonesia diperkirakan berpotensi membaik. Halim tidak melihat adanya potensi penarikan dana yang terlalu besar pada kuartal IV tahun ini. (rin/c25/sof)
Dana Pihak Ketiga Tembus Rp 4.236 Triliun
Senin 06-11-2017,07:28 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :