50 Km Jalan Desa Akan Dibangun Setiap Tahun

Selasa 14-07-2026,21:08 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menar­getkan penanganan jalan poros desa sepanjang 3 hingga 50 km per tahun akan dibangun secara bertahap dan berkelanjutan. 

"Target tersebut menun­jukkan keseriusan Pemkab Lebak dalam pemerataan infrastruktur hingga ke desa," kata Dade Yan Apriyandi, Plt Kepala DPUPR Lebak, Selasa (14/7).

Menurutnya, setiap kilo­meter jalan yang dibangun bukan hanya memperpendek jarak tempuh, tetapi juga memperpendek kesenjangan antarwilayah. 

“Dengan konektivitas yang semakin baik, desa-desa pro­duktif dapat tumbuh menjadi simpul ekonomi baru," ujarnya.

Lanjut dia, program ini juga selaras dengan prioritas Peme­rintah Provinsi Banten serta mendukung Asta Cita ke-6 dalam Rencana Pemba­ngunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang menekankan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi. 

"Melalui pembangunan jalan poros desa produktif, Pemkab Lebak menegaskan arah kebijakannya yakni membangun dari pinggiran, memperkuat fondasi, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif," terang Dade.

Hamdan Soleh, Kabid Bina Marga DPUPR Lebak me­nam­­bahkan, tidak semua ruas jalan rusak dapat lang­sung diperbaiki. Untuk itu, per­baik­annya dilakukan secara bertahap dan ber­kelan­jutan. Dan pemerintah daerah akan mem­prioritaskan jalan dengan tingkat ke­rusakan berat dan fungsi strategis.

“Ada skala prioritas yang memang jalan mengalami kerusakan berat dan memang jalan strategis ber­hubu­ngan dengan antar­kabupaten atau volumenya cukup tinggi ter­utama jalan menuju objek wisata mendapat skala prio­ritas,” ucapnya.(fad)

Kategori :