TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 disemua jenjang. Seluruh tahapan SPMB harus berjalan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan agar setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan.
Hal Itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung proses penerimaan siswa di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6).
Andra Soni mengatakan, pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, pembangunan sekolah negeri baru membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit, sementara kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan harus segera dipenuhi. “Untuk membangun sekolah negeri itu perlu waktu, perlu biaya. Sedangkan anak kita sudah lulus sekarang. Maka alternatif pertama adalah bagaimana penerimaan siswa ini harus berkeadilan,” ujar Andra Soni.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Banten didampingi Ketua DPRD Banten dan Bupati Lebak. Mereka menerima paparan dari Kepala SMAN 1 Rangkasbitung dan panitia SPMB mengenai tahapan pelaksanaan penerimaan siswa yang saat ini sedang berlangsung.
Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, saat ini SPMB memasuki tahapan jalur afirmasi. SMAN 1 Rangkasbitung memiliki daya tampung sekitar 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel). Sebelumnya, tahapan jalur domisili dan wilayah telah selesai dilaksanakan. “Setelah jalur afirmasi masih ada tiga tahapan lagi, yakni jalur prestasi akademik, non-akademik, dan mutasi orang tua,” paparnya.
Andra menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta kepala sekolah dan panitia SPMB menjaga integritas serta memastikan tidak ada perlakuan khusus yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.“Kami sampaikan kepada kepala sekolah dan panitia bahwa pelaksanaan SPMB ini harus dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andra mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan bersih dan sesuai ketentuan.“Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam proses SPMB ini di seluruh wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.
Menurut Andra, tujuan utama pemerintah adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak di Banten. Selain memastikan proses SPMB berlangsung adil dan transparan, Pemerintah Provinsi Banten juga tengah menyiapkan program sekolah gratis guna memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.“Yang kita harapkan adalah bagaimana akses pendidikan kita buka seluas-luasnya bagi anak-anak kita. Pertama dengan memaksimalkan proses SPMB yang berkeadilan, kedua dengan menyiapkan program sekolah gratis,” ungkapnya.
Kepala SMA Negeri 1 Rangkasbitung Pasha menyatakan, Sekolahnya tidak bisa menampung lebih dari apa yang telah di paparkan dihadapan gubernur. Karena keterbatasan rombongan belajar (Rombel). “Yang mendafar memang hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan, untuk itu kami mohon maaf kepada masyarakat yang anak-anaknya tidak bisa tertampung, karena keterbatasan sarana,” ucapnya.(fad)