Tempat Karaoke Pamer DJ Seksi

Senin 30-10-2017,08:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG–Hiburan malam di kawasan Serpong, berani menantang peraturan daerah (perda). Selain menjual minuman beralkohol (minol), ada salah satu tempat karaoke memamerkan disck jokey (DJ) seksi. Hal ini diketahui setelah, tim gabungan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPPNS), Satpol PP, Polres Tangsel dan Polisi Militer (PM) Denpom Jaya menggelar razia minuman beralkohol (minol). Sasarannya, tempat hiburan karaoke dan hiburan malam. Walhasil ratusan botol minol yang berasal dari sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kawasan Serpong disita petugas. Operasi dipimpin PPNS Tangsel Mohamad Muksin dan Kepala Seksi Pengendalian dan Opersi Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menyisir sejumlah tempat hiburan di kawasan Golden Boulevard serta gudang penyimpanan minol. Lokasi yang didatangi petugas antara lain CC Executive Karaoke, Baleku Spa, Delta lite, Famous Internastional Executive Club, Matador Executive Karaoke, Koffee House, BOA Executive Karaoke dan Garage Liquid KTV & Lounge. Dalam operasi tersebut sejumlah petugas mengamankan ratusan botol minol dan mendata pengeola tempat hiburan untuk dilakukan pemeriksaan terkait peredaran minol di Tangsel. Menejer CC Executive Karaoke, Aryanih (40) mengatakan, alasan pihaknya menjual minol agar banyak tamu yang datang. Sehingga tamu merasa nyaman dan terhibur menikmati alunan musik. “Ya memang di sini jual (minol, red), bohong lah, kalau tempat hiburan tidak ada yang jual. Saya beli dari Summarecon langsung,” ujarnya, Jumat (28/10) malam, seraya menyebut dalam sehari mampu menjual hingga 3-4 krat bir dengan harga perbotolnya Rp 40 ribu. Di Femous International Executive Club petugas mengamankan minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 10 persen sebanyak dua botol miras jenis chivas regal dan satu boyol soju. Dari dua botol itu, satu botol tinggal isi setengah. Manajer Femous International Executive Club, Dayman Raul mengatakan, pihaknya hanya ikut menjual miras karena di tempat hiburan lain di kawasan Golden Boulevard juga menjual miras. “Saya ikutan jual, karena banyak yang menjajakan,” ucapnya. Di Matador Executive Karaoke & Lounge, petugas mengamankan ratusan botol bir dengan berbagai merek. Antara lain jenis guines berukuran besar sebanyak 205 botol, bir bintang sejumlah 16 botol dan balihay 22 botol. Selanjutnya, tim gabungan mendatangi tempat karaoke Garage Liquid. Di lokasi tersebut, selain menemukan banyaknya minol beraneka jenis, tempat hiburan yang baru dua minggu beroperasi ini kedapatan menampilkan disk jokey (DJ) yang berpenampilan seksi. Petugas pun terpaksa menyegel gudang yang diduga menyimpan minol karena General Manager (GM) Gerage Liquid, Iswandoko enggan menunjukkan isi gudang, dengan alasan tidak memiliki kunci gudang. “Kuncinya sedang dibawa sama bagian gudang,” ujar Iswandoko. PPNS Tangsel Mohamad Muksin mengatakan, tujuannya dari operasi tersebut adalah untuk menegakkan Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan dan pedaftaran usaha perindustrian dan perdagangan. Di pasal 122, Pemkot Tangsel menegaskan tidak memberikan izin usaha industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha mikol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mendedarkan serta memperdagangkan minol. “Barang bukti yang kami sita akan dimusnahkan dan pengelola tempat usaha yang menjual minol akan kami panggil Senin (Hari ini, red) mengenai penjualan miras,” pungkasnya. (mg-6/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait