TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB) bersama Relawan Gabungan Peduli Lingkungan menemukan masih banyak sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke sungai, bantaran sungai, pinggir jalan hingga lahan kosong di sejumlah wilayah Kota Serang.
Ketua KPSB, Lulu Jamaludin, mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan banyak titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar, saat melakukan bersih-bersih sungai di Kali Cibanten.
Kondisi itu menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Banyak ditemukan sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai, bantaran sungai, pinggir jalan dan lahan kosong. Bahkan masih ada warga yang membuang sampah ke sungai dari atas jembatan saat melintas,” katanya kepada wartawan usai bersih-bersih di Kali Cibanten, Minggu (14/6).
Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyumbatan saluran air, meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
”Ini juga menjadi salah satu penyebab banjir yang sering terjadi di Kota Serang,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Lulu, KPSB bersama Relawan Gabungan Peduli Lingkungan berencana mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Serang dan Ketua DPRD Kota Serang. Surat tersebut berisi sejumlah usulan untuk mendukung terwujudnya Kota Serang yang bersih, sehat, nyaman dan berkelanjutan.
Salah satu usulan yang disampaikan yakni penguatan penegakan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Relawan mendorong adanya peningkatan pengawasan, operasi penertiban rutin di titik rawan pembuangan sampah, serta pemasangan papan peringatan dan kamera pengawas di lokasi tertentu.
Selain itu, relawan juga mengusulkan penerapan sanksi sosial yang bersifat edukatif bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarangan.
Menurut Lulu, sanksi sosial dapat dilakukan melalui pengumuman pelanggaran dalam forum RT/RW atau musyawarah warga setempat, disertai pembinaan dan komitmen dari pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Tujuannya bukan untuk mempermalukan warga, tetapi sebagai bagian dari edukasi agar tumbuh rasa tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya itu, relawan juga mengusulkan agar pelanggar turut berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan, seperti menyediakan sarana kebersihan, mendukung kegiatan gotong royong, penghijauan maupun terlibat dalam program bank sampah.
Di sisi lain, KPSB menilai peran Kepala Kelurahan, Kecamatan, RT dan RW perlu diperkuat dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan edukasi terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Sosialisasi pengelolaan sampah, kampanye tidak membuang sampah ke sungai, pembentukan kader lingkungan serta penguatan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga menjadi bagian dari rekomendasi yang akan disampaikan.
Lulu berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan komunitas lingkungan dapat semakin memperkuat upaya menjaga kebersihan Kota Serang.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Kalau setiap warga memiliki kepedulian untuk membuang sampah pada tempatnya, maka sungai akan tetap bersih, lingkungan sehat dan Kota Serang akan menjadi tempat yang nyaman sebagai Ibu Kota Banten,” paparnya. (mam)