"Kemarin hasil rapat koordinasi kita dengan Pak Menteri, Pak Gubernur, Pak Wali, dan Pak Bupati Tangerang, diputuskan setelah hasil kajian yang lebih mendalam, PSEL secara mandiri jauh lebih efektif dan efisien ketimbang PSEL-nya itu aglomerasi," ungkap Wawan.
Dia menyebut, langkah mandiri ini juga telah mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kota Tangerang. "Ya kita melangkah. Maka kemarin kita sudah mengajukan lagi, secara resmi melayangkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan kita minat untuk melaksanakan PSEL secara mandiri," ujarnya.
Ditanya lokasi pembangunan, Wawan menyebutkan, proyek ini tidak akan menggunakan lahan lama yang dikelola oleh pihak swasta. Pemkot Tangerang telah menyiapkan aset lahan baru yang berlokasi di daerah Kecamatan Jatiuwung.
"Nanti pengelolaan PSEL-nya di daerah Jatiuwung. Kita mempersiapkan lahan 5 hektar," jelasnya.
Ia berharap, proyek ini dapat segera dimulai dan masuk ke dalam gelombang (batch) kedua. Proses pelelangan proyek PSEL tersebut ditargetkan dapat berjalan pada pertengahan tahun ini.
"Kita inginnya secepat mungkin, kemungkinan masuk di batch kedua, sekitar Juni atau Agustus tahun ini untuk pelelangannya," kata Wawan.
Meski demikian, masyarakat diminta bersabar karena proses pembangunan fisik fasilitas berbasis teknologi tinggi ini memakan waktu yang cukup lama setelah proses lelang selesai.
Pemkot Tangerang memproyeksikan fasilitas PSEL ini baru bisa beroperasi penuh dalam beberapa tahun ke depan.
"Pembangunannya butuh waktu 2 tahunan lah. Sekitar tahun 2028 atau 2029 baru bisa operasional setelah pembangunan," pungkasnya.
Ia menambahkan, melalui proyek PSEL mandiri ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menghadirkan solusi penanganan sampah yang berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi bersih bagi masyarakat.(ziz)