TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) menggelar aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (23/4). Aksi tersebut dilakukan sebagai kritik tajam arah pembangunan Provinsi Banten yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Meski dikenal sebagai wilayah strategis penyangga ibu kota dan pusat industri nasional, Banten dianggap masih terjebak dalam paradoks kemiskinan yang mendalam.
Koordinator Umum (Kordum) KMS 30, Bento, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan pemerintah tidak bersifat inklusif. Menurutnya, angka-angka statistik yang menunjukkan penurunan kemiskinan makro tidak mencerminkan realitas pahit di pedesaan.
"Banten ini kaya secara teori, tapi realitasnya masyarakat tetap sengsara. Ada ketimpangan yang sangat nyata antara wilayah Utara dan Selatan. Saat kemiskinan di kota turun, kemiskinan di desa justru naik menjadi 6,27 persen. Ini membuktikan pembangunan kita salah arah," katanya di sela-sela aksi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPS per September 2025, garis kemiskinan di Banten melonjak menjadi Rp715.288 per kapita per bulan. Bento menyoroti bahwa 73,35 persen dari beban tersebut adalah komponen makanan, yang artinya masyarakat kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup paling dasar.
Ia juga menyoroti ketimpangan Banten Utara yakni Tangerang Raya dan Cilegon, dengan Banten Selatan Pandeglang dan Lebak. Angka kemiskinan di Pandeglang mencapai 8,51 persen, jauh melampaui Tangerang Selatan yang hanya 2,39 persen.
"Industrialisasi di Banten selama ini tidak inklusif. Banyak pabrik besar, tapi pengangguran lokal tetap tinggi karena adanya ketidaksesuaian keterampilan. Rakyat lokal akhirnya hanya jadi penonton di tanah sendiri," ungkapnya.
Selain masalah ekonomi makro, KMS 30 mengkritik keras alokasi APBD Banten tahun 2026 yang mencapai Rp10,14 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasional untuk birokrasi menelan Rp7,22 triliun, sementara belanja modal untuk infrastruktur rakyat hanya dialokasikan sebesar Rp948,5 miliar.
"Mayoritas anggaran habis untuk membiayai birokrasi, bukan untuk rakyat. Ini ironis. Di saat petani susah pupuk dan nelayan sulit solar, anggaran justru terserap untuk mempertahankan kenyamanan elit politik," ungkapnya.
Dalam aksi itu, KMS 30 menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten, di antaranya: Evaluasi Total: Mendesak Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah untuk mengevaluasi arah pembangunan yang timpang, terutama di Pandeglang dan Lebak.
Roadmap Pemerataan: Mendesak BAPPEDA menyusun rencana pembangunan yang fokus pada pengentasan kemiskinan struktural. Reformasi APBD: Mendesak DPRD mengevaluasi struktur anggaran agar lebih berpihak pada program produktif masyarakat miskin. Pemberdayaan Ekonomi: Meminta Dinas Sosial menghentikan pendekatan bantuan sosial (bansos) yang bersifat karitatif dan beralih ke pemberdayaan berkelanjutan. Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Mendesak Disnakertrans mereformasi pelatihan kerja agar industri di Banten wajib memprioritaskan warga lokal.
Bento menutup dengan seruan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa hingga buruh, untuk bersatu mengawal kebijakan daerah.
"Banten tidak boleh hanya kaya di atas kertas statistik. Banten harus adil bagi seluruh rakyatnya," tegas Bento.
Terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Bappeda Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (23/4) mengaku, pihaknya akan fokus dalam penanganan pembangunan disparitas di 2027. Langkah ini diawali dengan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027.
Andra menjelaskan, penyusunan RKPD tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama DPRD. Selanjutnya, hasil Musrenbang diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik bagi Provinsi Banten.
"Hasil ini akan dirumuskan menjadi kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pihak lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, meski pembangunan bersifat berkelanjutan, Andra Soni menyebut bahwa tahun 2027 akan memiliki perbedaan yang terletak pada indikator tajam dan target progresif yang telah disepakati bersama DPRD, yakni penanganan disparitas.
"Yang menjadi pembeda adalah indikator-indikatornya. Kita punya target khusus, salah satunya adalah penanganan disparitas (kesenjangan). Kita ingin pembangunan tidak hanya terpusat, tapi merata ke seluruh pelosok Banten," ujarnya. (mam)