Pemkab Tak Bisa Pastikan Kapan Gaji Guru PPPK Dibayarkan

Kamis 05-02-2026,21:32 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

Pihaknya mendesak, Pemkab Serang segera menyalurkan gaji PPPK paruh waktu dari tenaga pendidik dan kepen­didikan pada Maret ini.

"Kami tidak puas hasil au­diensi yang disampaikan Pemkab Serang, baiklah kami berikan mereka waktu satu bulan untuk menghitung dan sebagainya. Tapi, kami me­minta 1 Maret 2026 nanti gaji sudah kami terima," katanya. (agm)

Kategori :