SERPONG-Masa pendaftaran partai politik peserta pemilu akan berakhir hari ini, Senin (16/10). Namun, sehari jelang batas waktu penutupan, belasan parpol belum menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangsel. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Mohamad Subhan mengatakan, hingga kini baru terdapat enam partai yang sudah menyerahkan berkas. Padahal, jumlah parpol sendiri mencapai 19 partai. “Antara lain adalah PSI, Perindo, Nasdem, Partai Berkarya dan Gerindra,” ujarnya, ketika dikonfirmasi Minggu (18/10). Diketahui, pendaftaran atau penyerahan berkas kepengurusan dan anggota partai dibuka sejak 3 sampai 16 Oktober ini. Atau, KPU menyediakan waktu selama 13 hari untuk parpol menyerahkan berkas pendaftarannya. Mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong tahun 2004 ini meminta agar para pengurus parpol di Kota Tangsel segera menyerahkan berkas pendaftarannya. Karena, setelah menyerahkan dokumen, parpol akan mendapatkan surat tanda terima dari KPU dimana surat tersebut dapat dipergunakan untuk melaju ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi berkas. Jika tidak menyerahkan berkas atau mendaftar terlebih dahulu, partai tidak akan diverifikasi faktual. “Pemeriksaan dan penelitian berkas akan dilakukan mulai 17 Oktober hingga 15 November mendatang oleh KPU. Nanti apa yang disampaikan oleh Parpol akan di verifikasi oleh KPU,” tambahnya. Mantan aktivis HMI kelahiran Tangerang 41 tahun lalu ini mengharapkan, seluruh parpol segera memanfaatkan waktu yang ada untuk segera menyerahkan berkas. Sehingga bisa melakukan penyempurnakan berkas dan berkonsultasi sebelum batas waktu penyerahan berakhir, Senin (16/10). Menurut Subhan, dalam pendaftaran ini pihaknya hanya menerima berkas formulir F2 yang berisi data identitas pengurus, serta fotokopi KTP dan KTA pengurus dan anggota. Berkas yang disampaikan ke KPUD harus sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dimana persyaratan yang terdapat pada Sipol minimal 1.000 anggota. “Alhamdulilah berkas dari parpol yang sudah menyerahkan semuanya sudah lengkap,” katanya, seraya mengatakan, sebelum menyerahkan berkas keenam partai tersebut sudah konsultasi ke KPUD Tangsel. (mg-6/esa)
Belasan Parpol Belum Mendaftar
Senin 16-10-2017,08:19 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :