TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang berkomitmen untuk mengawal alokasi anggaran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar tetap tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam evaluasi APBD murni tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan atensi khusus terkait alokasi anggaran tersebut. Pemprov Banten meminta Pemkot Tangerang tetap mengalokasikan anggaran BPJS PBI sesuai dengan skema kebutuhan yang diajukan oleh pihak BPJS Kesehatan.
”Poinnya adalah Pemprov meminta Pemkot mengalokasikan anggaran untuk BPJS PBI sesuai dengan skema kebutuhan yang disampaikan oleh BPJS kepada Pemkot,” ujar Arief saat dihubungi, Selasa, 27 Januari 2026.
Arief menjelaskan, bahwa kepastian anggaran ini sangat penting. Jika alokasi tidak terpenuhi, maka Dana Bagi Hasil (DBH) dari cukai rokok milik daerah akan langsung dipotong secara otomatis untuk menutupi kekurangan iuran tersebut.
Politisi dari Fraksi PKS inj menuturkan, Pemkot Tangerang memberikan kelonggaran bagi warga Kota Tangerang yang ingin mendapatkan fasilitas PBI APBD. Berbeda dengan PBI APBN yang mengacu ketat pada data desil 1 sampai 5. PBI APBD Kota Tangerang lebih fleksibel.
”Kota Tangerang memberikan peluang pada warga untuk bisa mendapatkan fasilitas BPJS PBI tanpa harus mengacu kepada desil secara kaku,” jelasnya.
Namun demikian, syarat utamanya adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak ada anggota keluarga yang berstatus sebagai pekerja formal atau karyawan swasta yang sudah dicover oleh pemberi kerja.
Mengenai besaran anggaran, Arief menyebutkan angka awal berada di kisaran Rp180 miliar, meski sempat ada penyesuaian ke angka Rp164 miliar. Namun, Ia menekankan, bahwa angka final akan terus dipantau, terutama saat memasuki pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 nanti.
”Di KUA-PPAS perubahan itu kita akan mengevaluasi serapan anggaran dari masing-masing OPD termasuk Dinas Kesehatan. Nah kalau dari situ kita melihat ada kebutuhan anggaran tambahan, ya nanti kita akan tambah di perubahan itu,” pungkasnya.
Arief memastikan, DPRD akan terus mengawal agar hak kesehatan warga Kota Tangerang tetap terfasilitasi oleh pemerintah daerah tanpa kendala administratif yang memberatkan. (ziz)