Ombudsman Beri Catatan Program Sekolah

Rabu 21-01-2026,21:35 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan catatan khusus kepada Pemprov Banten terkait pelaksanaan program Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Sistem Administrasi Ma­nunggal Satu Atap (Samsat) yang ada di Banten.

Kepala Ombudsman RI Per­wakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan catatan berupa kajian terkait peng­awasan program Sekolah Gratis dilaksanakan melalui tinjauan lapangan ke 13 SMA/SMK dan kuesioner daring kepada 78 sekolah pada periode Oktober–November 2025. 

"Hasilnya menunjukkan ke­bijakan ini berhasil me­ning­katkan minat masyarakat me­lanjutkan pendidikan ke sekolah swasta," katanya, Rabu (21/1).

Sementara itu, untuk kajian pelayanan Samsat yang meng­gunakan 21 indikator penilaian di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ombudsman menyoroti pentingnya kepastian biaya dan prosedur untuk mencegah praktik percaloan serta pu­ngutan liar (pungli).

"Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki pe­nerapan standar pelayanan ter­baik. Kami berharap ke­pastian prosedur ini dapat meningkatkan kepatuhan ma­syarakat dalam membayar pajak," tuturnya.

Se­mentara itu, Gubernur Banten Andra Soni  meng­apresiasi atas kajian kom­prehensif yang dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten me­nargetkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi terse­but dalam kurun waktu satu bulan. Target ini dicanangkan bertepatan dengan mo­men­tum satu tahun kepemimpinan pasangan Andra Soni–Dimyati.

"Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat me­nindaklanjuti amanat Om­budsman, khususnya menje­lang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat," katanya.

Terkait program prioritas Sekolah Gratis, Gubernur me­ngungkapkan adanya dam­pak positif yang signifikan. Berda­sarkan data, terjadi pe­ningkatan partisipasi peserta didik di seko­lah swasta hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024-2025. Kebijakan ini juga dinilai efektif mengurai penum­pukan siswa di sekolah negeri.

Kendati demikian, Gubernur memberikan catatan khusus terkait standar sarana dan prasarana yang perlu diting­katkan sejalan dengan pro­gram revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.

Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur mene­kankan pentingnya penerapan standar pelayanan terpadu di Samsat yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan pemerintah daerah. Standarisasi ini ber­tujuan memberikan ke­pastian la­yanan bagi ma­syarakat, mulai dari durasi proses, alur, biaya, hingga kanal pe­ngaduan.

"Standar pelayanan harus terintegrasi. Nanti akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah meng­akses layanan pengaduan," paparnya. (mam)

Kategori :