Berkas kasus penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Buni Yani akhirnya rampung. Artinya, dalam waktu dekat, Buni bakal duduk di kursi pesakitan. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, kasus ini sudah siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Berkas sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Saat ini, kata dia, mereka tinggal menyerahkan tersangka dan barang bukti saja. “Kita cari waktu untuk memanggil yang bersangkutan beserta dengan buktinya, kemudian kita tentukan waktunya, selanjutnya kita serahkan ke kejaksaan,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (5/4). Untuk tahap pertama yakni penelitian berkas perkara kata dia sudah dirampungkan. Sempat beberapa kali bolak-balik berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke Kejati Jabar, akhirnya kini berkas diterima dan dinyatakan sudah lengkap. "Untuk tahap dua, (penyerahan) tersangka dan barang bukti. Nanti kita buatkan undangan, surat panggilan," sambung dia. Namun dia belum bisa memastikan kapan kiranya polisi menyerahkan Buni Yani ke Kejaksaan. Pasalnya kata dia, hal itu masih menunggu penyidik yang menangani kasus itu. Apalagi mengingat bahwa berkas perkaranya baru saja rampung belum lama ini. “Kan barusan saja P21-nya, nanti direncanakan, kita cek dulu ada di mana keberadaan Buni Yani. Kita cari tahu di mana apa di daerah tertentu, dekat-dekat saja, nanti kita buat undangan,” tukas dia. (elf/JPG)
Berkas Perkara Lengkap, Buni Yani Segera Disidangkan
Rabu 05-04-2017,10:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,15:37 WIB
Wilis Nirmala Pratiwi, Sabet Juara 1 Silat Tingkat Provinsi
Senin 20-04-2026,22:13 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Emas
Senin 20-04-2026,20:48 WIB
Vaksinasi Paling Efektif Cegah Penularan Campak
Senin 20-04-2026,20:45 WIB
Visa 4 Calhaj yang Belum Terbit Ditarget Selesai Hari Ini
Senin 20-04-2026,15:31 WIB
SDN Jurumudi 4 Rutinkan Kerja Bakti untuk Cegah DBD
Terkini
Senin 20-04-2026,22:15 WIB
Bupati Tangerang Dorong Prestasi Pencak Silat
Senin 20-04-2026,22:13 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Emas
Senin 20-04-2026,22:12 WIB
Polisi Amankan Clurit dari Kelompok Remaja, Polsek Sepatan Gagalkan Rencana Aksi Tawuran
Senin 20-04-2026,22:11 WIB
Tradisi Ruwatan Bumi di Desa Gempol Sari 2026, Merawat Tradisi, Memperkuat Akar Budaya
Senin 20-04-2026,22:05 WIB