Cegah Bullying Hingga Transparansi Dana BOS

Senin 29-12-2025,21:25 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gubernur Banten Andra Soni melantik 59 pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Puluhan pengawas tersebut diberikan tugas penting untuk membenahi kualitas pendidikan di tanah jawara.

Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (29/12). Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan lima pejabat fungsional auditor dan tiga pejabat fungsional perencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Ap­riandhi mengatakan bahwa para pengawas ini merupakan peserta yang telah melewati serang­kaian seleksi ketat sejak beberapa tahun lalu.

"Teman-teman pengawas ini sudah diuji dari beberapa tahun sebelumnya. Jika me­reka tidak dilantik melewati batas 31 Januari mendatang, status mereka akan hangus secara otomatis. Jadi, ini ada­lah langkah penyelamatan SDM potensial kita," katanya.

Meski telah melantik 59 orang, Deden mengakui jum­lah tersebut masih jauh dari ideal untuk meng-cover selu­ruh sekolah di Banten. Namun, batasan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenristek mem­buat penambahan dilakukan secara bertahap. 

"Kebutuhan kita sebetulnya lebih besar, tapi ini adalah progres yang sangat baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Din­dikbud Banten, Jamaluddin menyebut pelantikan ini se­bagai penyelesaian pekerjaan rumah (PR) besar yang sempat tertunda. 

Nantinya, ke-59 pengawas ini akan disebar ke delapan kabupaten/kota di Banten untuk menjadi ujung tombak pengawasan.

Jamaluddin menekankan pengawas sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk menekan angka masalah sosial di lingkungan pendidikan yang belakangan ini marak terjadi, seperti bullying dan lain sebagainya.

"Kami berharap kehadiran pengawas pembina ini bisa langsung menyentuh akar permasalahan di sekolah, mulai dari perundungan (bul­lying), tawuran antarpelajar, hingga pencegahan dini ter­hadap kasus pelecehan seksual," tuturnya.

Selain isu karakter siswa, para pengawas baru ini dibe­rikan misi khusus untuk mem­perbaiki manajemen keuangan sekolah. Hal ini merupakan respons langsung terhadap catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pe­ngelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Banten pada tahun 2024.

Jamaluddin menegaskan bahwa fungsi monitoring dan evaluasi (monev) akan diper­ketat agar kebocoran anggaran atau kesalahan administrasi tidak terulang kembali.

"Tugas mereka adalah me­lakukan asistensi dan pe­nga­wasan ketat terhadap dana BOS. Saya ingin ke depannya tidak ada lagi temuan-temuan dari BPK. Kita harus menekan potensi kesalahan hingga titik minimal demi transparansi pendidikan," paparnya. (mam)

Kategori :