Polres Terima Penitipan Kendaraan Gratis, Selama Momen Natal dan Tahun Baru 2026

Minggu 21-12-2025,22:06 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Ta­hun Baru 2026 (Nataru), Polres Tangsel berupaya memastikan agar pelaksanaan ibadah, ak­tivitas masyarakat, baik yang bersifat keagamaan, tra­disional, maupun kegiatan liburan dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

Kapolres Tangsel AKBP Vic­tor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dalam momen Nataru Polres Tangsel bersama 9 Polsek jajaran, siap mem­berikan pelayanan kepada masyarakat. 

”Termasuk laya­nan peniti­pan kendaraan mau­pun ba­rang berharga,” ujarnya bebe­rapa waktu lalu.

Victor menambahkan, jaja­rannya tidak libur dan siap melaksanakan tugas 24 jam untuk melayani masyarakat, terutama saat momen Natal 2025 dan Ta­hun Baru 2026 (Nataru). Bagi masyarakat yang akan bepergian dan kha­watir me­ning­galkan ken­daraan atau barang berharga bisa menitip­kan ke kantor polisi terdekat.

”Silakan dititipkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Pol­res Tangsel,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya siap menerima penitipan tersebut dan akan diberikan tanda te­rima resmi, serta memas­tikan adanya komunikasi dan pengamanan yang baik selama masa penitipan.

”Layanan ini telah kami lak­sanakan pada tahun-tahun sebelumnya dan berjalan de­ngan baik dan aman,” je­lasnya.

Victor mengaku, pada tahun ini pihaknya kembali menya­takan kesiapan untuk mem­bantu masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman, serta situasi kamtibmas tetap kondusif.

”Mobil atau motor yang di­tinggal yang dititipkan ke pol­sek maupun polres, saya jamin gratis. Kami juga meng­imbau masyarakat yang mudik maupun berlibur agar tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam per­jalanan,” tutupnya. (bud)

 

Kategori :