Akhir Tahun 'Meriah' di Banten, OTT KPK Amankan Jaksa dan Pengacara

Kamis 18-12-2025,22:06 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, JAKARTA - Banten menutup akhir tahun 2025 dengan catatan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan tenaga kerja asing secara tertutup di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12/2025).

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK telah mengamankan lima orang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," ujar Budi Prasetyo dalam keteranganya, Kamis 18 Desember 2025. (dikutip dari Disway.id)

 

Menurutnya, saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.  Ia menegaskan, KPK belum dapat membeberkan identitas pihak-pihak yang terjaring maupun perkara yang tengah ditangani. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak. Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," katanya.

 

Namun, dari informasi yang diperoleh Tangerang Ekspres, diantara yang diamankan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten. Selain jaksa, OTT tersebut juga mengamankan pengacara dan pihak swasta sehingga total 9 orang yang telah OTT. Mereka juga menyita Rp900 juta dalam OTT tersebut.

 

"Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta. Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).

 

Saat dikonfirmasi mengenai kasus yang menjerat jaksa, pengacara dan para pengusaha swasta tersebut, Budi enggan berkomentar. Dia menjelaskan bahwa KPK sedang menyusun konstruksi dan kronologi perkara. Ia menjanjikan akan menginfokan secara lebih detail dalam waktu singkat. "Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

 

Budi juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam proses penyelidikan jaksa yang terkena OTT tersebut. "Untuk koordinasi tentu nanti kami akan lakukan, tadi juga sudah disampaikan oleh pimpinan Bapak Fitroh bahwa kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun kepolisian sebagai aparat undang-undang hukum secara intens terus melakukan koordinasi dan sinergi dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.

 

 Selain itu, Budi enggan berkomentar perihal status kewarganegaraan orang-orang yang terkena OTT KPK tersebut. Sebelumnya, tersiar kabar bahwa di antara orang-orang yang terkena OTT beridentitas warga negara asing atau WNA. "Nanti kami akan sampaikan ya statusnya apakah yang bersangkutan WNI atau WNA siapa saja begitu nanti kami akan sampaikan," jelasnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ilham mengatakan, masih mencari tahu kebenaran akan informasi dari beberapa media tentang operasi KPK di Kabupaten Tangerang.   "Saya mewakili Kepala Seksi Intelijen Bapak Doni Saputra terkait berita yang beredar. Jadi ada beberapa berita yang menyampaikan bahwa ada OTT yang menyangkut seorang jaksa. Sampai dengan saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di media sosial itu banyak sekali informasinya yang belum resmi," katanya, Kamis, (18/12).

 

Keterangan resmi KPK yang dikutip, ada 9 orang yang terjaring OTT. Tiga orang oknum jaksa, pengacara satu orang dan swasta 5 orang. Diantaranya,   RZ RVS dan HMK.

 

Ilham mengatakan, sampai saat ini masih melakukan pengecekan secara internal akan informasi yang disampaikan KPK. Kata dia, informasi resmi akan disampaikan kepada rekan media kaitan dengan kebenaran keterangan KPK."Khususnya untuk kutipan yang KPK juga belum ada press release resmi, maka kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengcrosscheck kebenarannya seperti apa. Dan nanti ke depannya pasti kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang nanti akan menyampaikan hasil cross-check itu ke kesempatan pertama kepada awak-awak media," katanya. (sep/and)

Kategori :