TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah membangun Tugu Titik Nol sebagai penanda resmi pusat geografis Kabupaten Tangerang. Pembangunan ini tidak sekadar menghadirkan monumen, tetapi juga menjadi simbol identitas daerah serta destinasi wisata edukasi bagi masyarakat.
Perencana Muda Bappeda Kabupaten Tangerang, Nabawi, menjelaskan bahwa pembangunan Tugu Titik Nol dilatarbelakangi kebutuhan akan identitas wilayah. Titik nol tersebut telah ditetapkan oleh lembaga geospasial nasional dan berada di kawasan antara Kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang.
“Titik nolnya sudah ada, hanya berupa tugu sederhana. Kami ingin menghadirkan bangunan yang benar-benar menjadi identitas Kabupaten Tangerang, seperti di daerah lain yang memiliki monumen khas di titik nolnya,” jelasnya.
Menurutnya, Tugu Titik Nol tidak hanya menjadi penanda geografis, tetapi juga dirancang sebagai ruang publik dan wisata edukasi. Di dalamnya akan terdapat instalasi digital yang menampilkan informasi sejarah Kabupaten Tangerang secara interaktif.
“Bangunannya berbentuk setengah lingkaran menyerupai benteng, karena benteng merupakan identitas Kabupaten Tangerang. Di dalamnya ada informasi digital sejarah daerah, sementara di luar akan dibuat area amphitheater untuk aktivitas komunitas dan anak muda,” katanya.
Nabawi menambahkan, desain Tugu Titik Nol dibuat sederhana namun sarat makna. Selain menjadi landmark baru, keberadaannya diharapkan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap sejarah daerahnya sendiri.
Menjawab pertanyaan mengenai lokasi pembangunan, Nabawi menegaskan bahwa titik nol Kabupaten Tangerang memang berada di Tigaraksa sebagai ibu kota kabupaten. Penentuan lokasi ini sudah ditetapkan berdasarkan pemetaan geospasial oleh lembaga resmi pemerintah pusat.
“Titik nol kabupaten tentu berada di ibu kota, dan itu sudah ditentukan secara geospasial. Bahkan sudah ada penandanya berupa plat emas di area tugu yang ada saat ini,” jelasnya.
Pembangunan Tugu Titik Nol saat ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Nantinya, pengelolaan akan dibahas lebih lanjut, kemungkinan melibatkan DLHK dan Dinas Arsip Daerah untuk konten sejarahnya.
“Pembangunan dilakukan DLHK, tapi nanti kontennya berkolaborasi dengan Dinas Arsip. Pengelolaan jangka panjang masih akan dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Tugu Titik Nol direncanakan menjadi ruang terbuka publik. Namun, pengaturan jam kunjungan dan operasionalnya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Rencananya terbuka untuk umum, tapi soal jam operasional masih akan dibahas. Kalau masyarakat bisa menjaga kebersihan dan ketertiban, tidak menutup kemungkinan bisa dibuka lebih lama,” jelasnya.(sep)