Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: 17 Desember 2025
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen):
o Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 Desember 2025
o Pasar Tunai: 2 Januari 2026
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen):
o Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Desember 2025
o Pasar Tunai: 5 Januari 2026
Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim: 2 Januari 2026
Pembayaran dividen interim: 15 Januari 2026
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK
terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh
persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
“Melalui pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta
fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan
Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan