SERANG-KONI Banten merupakan salah satu organisasi yang memiliki hak untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah setiap tahun. Akan tetapi, dana hibah yang diterima KONI dari pemerintah hampir 90 persen didistribusikan untuk kebutuhan seluruh pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) dibawah naungan KONI Banten. Tidak ingin bermasalah tentang penggunaan, pengelolaan, dan pelaporan pertanggung jawaban dana hibah, KONI Banten menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Barang yang diikuti seluruh pengprov dan KONI kota kabupaten se-Banten. Acara Bintek dilangsungkan di Hotel Flamengo, Kota Serang, Selasa-Rabu (10-11/10). Ketua Umum KONI Banten Rumiah Kartoredjo mengatakan, Bimtek ini sangat bermanfaat bagi seluruh pengprov dan KONI se-Banten agar dalam pembuatan program, pengelolaan, dan pelaporan keuangan tidak terjadi kesalahan (temuan). “Kenapa kami memanggil pengprov, karena sebagian besar dana hibah yang diterima KONI untuk pengprov. Mereka (pengprov) lah yang mengelola dan melaporkan. Meski demikian, kalau mereka kena masalah tetap saja KONI juga diperiksa nanti. Makanya kita tidak ingin hal seperti itu terjadi,” kata Rumiah saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Barang KONI Banten di Hotel Flamengo, Kota Serang, Selasa (10/10) malam. Rumiah menambahkan, bila terjadi kesalahan pelaporan maka akan berakibat vatal. “Padahal yang kita laporkan benar adanya, tapi belum tentu di bagian pemeriksaan itu sudah benar. Intinya pengelolaan dan pelaporan harus benar sesuai aturan, jangan sampai menabrak rambu-rambu atau aturan yang telah ditetapkan BPK atau KPK. Kita jangan hanya sukses prestasi, tapi juga harus sukses administrasi (pelaporan penggunaan anggaran-red),” imbuhnya. Kesempatan tersebut, ia meminta seluruh insan olahraga Banten untuk terus jaga kekompakan dan kebersamaan demi Banten Cemerlang di masa yang akan datang. “Banten cemerlang harus tetap digaungkan karena masih ada PON Remaja II Kalimantan Timur 2018 dan PON XX Papua 2020. Kita harus meraih yang lebih baik lagi,” tegas Mantan Kapolda Banten tersebut. Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Asep Muchtar Irawan menyatakan, pengelolaan dan pelaporan yang benar diawali dengan penyusuanan program kegiataan yang benar. Selain itu, setiap kegiatan yang dilakukan juga wajib membayarkan pajak. “Kita semua wajib pajak, jadi urusan pajak harus didahulukan. Tidak bayar pajak juga bisa jadi temuan. Yang jelas lakukan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya singkat. (apw/rbnn)
Pengelolaan & Pelaporan Wajib Benar
Rabu 11-10-2017,08:22 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :