TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lebak telah melakukan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 123.645 warga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori keluarga tidak mampu atau miskin.
"Kami hanya sekedar melakukan pengawasan, penyaluran dilakukan oleh Bulog dan bantuan pangan yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk dua bulan (Oktober-November 2025) sebanyak 20 kilogram (per KPM) dan minyak goreng," kata Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Diskatapang Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana di Rangkasbitung, Rabu (3/12).
Setiap KPM menerima bantuan itu 10 kilogram per bulan, sehingga untuk penyaluran jatah Oktober-November 2025 setiap KPM menerima 20 kilogram plus 4 liter minyak goreng.
Ia mengatakan, masyarakat miskin yang memperoleh bantuan pangan dari Bapanas tersebut adalah KPM yang masuk Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN).
Selain itu, setiap KPM menerima bantuan berupa minyak goreng empat liter.
"Hasil pantauan kami di lapangan, bantuan hampir sudah terdistribusi ke semua wilyah dan diharapakan dapat memenuhi ketersediaan pangan keluarga," ujarnya.
Imam Rismahayadi, Kepala Disketapang Lebak berharap, bantuan itu dapat meringankan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Selain itu, penyaluran paket bantuan pangan itu juga merupakan salah satu kegiatan untuk mengantisipasi inflasi dan menstabilkan harga pangan di pasaran.
"Kami berharap harga pangan di pasaran relatif stabil sehingga dapat meningkatkan daya beli ekonomi masyarakat," paparnya.(fad)