Polres Tangsel Tilang 735 Pelanggar, Selama Operasi Zebra Jaya

Senin 01-12-2025,21:38 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Selama pelak­sanaa Operasi Zebra Jaya 2025, Sat Lantas Polres Tangsel me­nindak ratusan pelanggar lalulintas. Ratusan pelanggar tersebut baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Diketahui, sejak 17 hingga 30 November 2025 Polres Tang­sel melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arif Sutarman mengatakan, selama pelaksa­naan operasi Zebra Jaya 2025 pihaknya menindak dan mem­berikan sanksi tilang terhadap ratusan pelanggar lalu lintas.

”Tilang Etle 356, tilang ma­nual 76, teguran 303. Jumlah­nya total 735 pelanggar,” ujar­nya, Senin, 1 Desember 2025.

Danny menambahkan, un­tuk jenis pelanggaran pengen­dara roda dua atau sepeda motor terdiri dari tidak pakai helm 214 pelanggar, lawan arus 40 pelanggar dan total ada 254 pelanggar. Dimana pelanggaran lalu lintas pe­ngendara sepeda motor dido­minasi tidak pakai helm.

”Untuk roda empat atau mo­bil total pelanggaran ada 178, yakni pelanggaran marka jalan 174 dan sabuk pengaman ada 4 pelanggaran,” tambah­nya.

Danny menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan operasi bersifat terbuka. ”Tu­juan­nya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terha­dap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ada sejumlah yang disa­sar. Yakni pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. 

”Seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar dan knalpot tidak sesuai spek, ter­masuk pelanggaran lain yang ber­potensi memicu ke­celakaan,” tuturnya.

Menurutnya, pelanggaran yang disasar berikutnya adalah pelanggaran berisiko tinggi. Sasaran juga mencakup peri­laku membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat ber­kendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman atau helm, alkohol (pengaruh minuman keras) saat berkendara.

”Termasuk kelengkapan su­rat (STNK) dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan,” je­lasnya.

Menurutnya, dalam pelak­sanaannya pihaknya ber­ope­rasi dengan metode hunting system. 

Jadi operasi tidak lagi dengan razia stasioner seperti yang biasa dilakukan di masa lalu. Petugas berpatroli secara ber­gerak di berbagai wilayah dan langsung menindak pe­lang­gar di tempat kejadian.

”Lokasi operasi zebranya tidak terpusat tapi, terbagi di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel,” tutupnya. (bud)

Kategori :