Pembunuh Sadis di Cikupa Ternyata Tetangga Korban, Dendam Karena Diludahi

Kamis 27-11-2025,21:22 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Polresta Tange­rang berhasil ciduk pembunuhan mayat di area semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 November 2025. Polisi mengungkap motif pelaku meng­habisi korban karena sakit hati diludahi korban.

Peristiwa berawal dari pene­muan mayat yang terbungkus plastik hitam dan tanpa identitas.  Meski kondisi jasad sudah mem­busuk, polisi berhasil melakukan identifikasi melalui rangkaian pemeriksaan forensik. Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Was­pada Amirullah menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pelacakan sepeda motor milik korban yang hilang. ”Hasil penyelidikan dan penyi­dikan, korban dan tersangka itu tetangga kontrakan. Kita tangkap tersangka berawal dari pelacakan sepeda motor yang hilang milik korban,” jelasnya kepada Tange­rang Eks­pres, Kamis, 27 November 2025.

Hasil pelacakan mengarah ke wilayah Kemiling, Bandar Lam­pung, tempat motor korban dite­mu­kan pada Rabu, 19 November 2025. Dari sana, terungkap bahwa motor telah berpindah tangan melalui pelaku, L, H, RS, RH, dan E. Enam orang tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemung­kinan unsur pidana curanmor.

Kapolres mengungkapkan tim­nya berhasil menangkap pelaku setelah melacak perpindahan sepeda motor milik korban yang dijual tersangka ke seseorang berinisial A seharga Rp 5,3 juta. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk pulang ke Lam­pung. ”Rangkaian perpindahan motor inilah yang akhirnya mem­bawa penyidik pada identitas pelaku utama pembunuhan, yai­tu, laki-laki berinisial SA ber­usia 30 ta­hun,” jelasnya.

Soal motif tersangka membubuh korban dan membuang jasadnya di jalan terungkap dalam inte­rograsi lantaran sakit hati.

“Tersangka mengaku nekat me­lakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500 ribu,” beber Kapolresta, Kamis (27/11/2025).

Dalam aksinya, lanjut Kapolres, tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban dengan bantal.

Menurut Kapolres, jasad korban kemudian dibungkus dengan karung putih dan plastik hitam, sebelum dibuang menggunakan motor korban. ”Pisau dibuang tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis,” imbuhnya.

“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa,” tutur Indra.(sep)

Kategori :