TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pedagang Pasar Semi yang belum lama direlokasi dari jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa Pasar Rangkasbitung mendatangi gedung DPRD Lebak, Rabu (26/11). Mereka mengeluhkan kondisi infrastruktur Pasar Semi yang belum layak dan memadai.
Lukman Hakim, perwakilan pedagang mengatakan, diantara fasilitas umum (fasum) yang belum memadai, bahkan tidak ada adalah toilet, musala, dan air bersih yang sangat minim.
"Kondisi lapak atau meja yang disediakan pemerintah sangat kecil, sehingga tidak memadai untuk menyimpan dagangan," katanya saat audensi.
Selain itu, persoalan lain juga muncul banyak lapak pedagang di luar area Pasar Semi bermunculan. Mereka berjualan secara bebas baik di lahan parkir hingga bahu jalan depan pasar.
"Ini gimana konsepnya, pemerintah memindahkan pedagang ke tempat baru, tapi tempat barunya belum layak. Bahkan, banyak fasum belum tersedia," tuturnya.
Leni, pedagang lainnya menyatakan, tidak adanya ketegasan dari Pemkab Lebak dan Satpol bisa dilihat dari banyaknya pedagang di luar Pasar Semi. Banyak lapak-lapak di area parkir dan badan jalan digunakan berjualan. Sehingga, lapak pedagang di Pasar Semi sepi pembeli. Karena pembeli lebih memilih membeli di pedagang depan pasar.
"Kami melihat pemkab tidak mempunyai konsep yang matang, sehingga kesemrautan Pasar Semi melebihi kesemrautan waktu di Sunan Kalijaga," paparnya.
Dengan kondisi Pasar Semi yang belum memadai, dia dan semua pedagang meminta agar diperbolehkan kembali berjualan di Jalan Sunan Kalijaga. Alasannya, karena fasiltas Pasar Semi belum memadai dan belum layak untuk dijadikan pasar saat ini. Karena, ketersediaan fasum masih terbatas.
Senada dikatakan Aceng. Kata dia, bagaimana pedagang betah berniaga di Pasar Semi, sementara fasilitas yang ada sangat minim, air susah karena terbatas, toilet belum ada, musala tidak ada. Bahkan, banyak diserbu lapak pedagang baru yang berjualan di luar Padas Semi.
"Untuk itu kami minta, sebelum fasilitas di Pasar Semi dilengkapi, kami minta diizinkan untuk kembali berjualan di Jalan Sunan Kalijaga," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, meminta kepada Disperindag dan Satpol PP agar menyampaikan aspirasi dan keluhan para pedagang Pasar Semi ini. Terutama terkait minimnya fasum di Pasar Semi.
"Kami tampung aspirasi ini, yang kemudian kami sampaikan ke pemerintah agar segera dicarikan solusi," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat mengakui jika sarana dan prasarana fasum di Pasar Semi belum memadai. Akibat belum tersedianya beberapa sarana fasum.
"Iya, kami mengakui jika sarana dan prasarana pendukung di Pasar Semi belum memadai, karena sarana toilet dan musala dalam tahap pembangunan," kata Rullly Edward, Plt Kepala Disperindag Lebak.
Begitu juga dengan lapak atau meja yang disediakan gratis yang dikeluhkan sangat kecil, hal itu sudah menjadi catatan dan evaluasi pemerintah.