Kota Tangerang Tak Dapat Insentif Rp300 Miliar, Menkeu Bagi Insentif Daerah Terbaik Penanggulangan Stunting

Kamis 13-11-2025,21:10 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Ta­nge­rang melalui Dinas Kese­hatan salah satu daerah yang menorehkan prestasinya di tingkat nasional. yaitu peng­hargaan terbaik penanggu­la­ngan Stunting, Tuberkulosis, pencegahan Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (AIDS) dan Malaria. Bahkan, Kota Ta­ngerang meraih penghargaan Generasi Maju Bebas Stunting Awards 2025, pada Oktober 2025 lalu.

Terlebih, Wakil Menteri Kese­hatan, Benyamin Paulus Octa­vianus menyatakan,  bahwa penanggulangan Stunting dan Tuberkulosis di Kota Tangerang terbaik seluruh Indonesia. Oleh karenanya, pihaknya akan me­ngimplementasikan untuk da­erah lain di seluruh Indo­nesia.

Namun, Kota Tangerang tak mendapatkan insentif yang digelontorkan Menteri Keua­ngan sebesar Rp300 miliar un­­tuk daerah-daerah yang ber­­hasil menurunkan angka stunting.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Ke­uangan (KMK) Nomor 330 Ta­hun 2025. KMK tersebut me­­rupakan bentuk penghar­gaan terhadap kinerja peme­rintah daerah dalam mendu­kung percepatan penurunan stunting nasional.

”Kita Kota Tangerang gak da­pet mas,” ungkap Kepala Di­nas Kesehatan Kota Tange­rang, dr Dini Anggraini saat dihubungi, Kamis, 13 November 2025.

Menurut dr Dini, pemberian insentif untuk pemerintah da­erah yang berhasil menurunkan angka stunting merupakan ke­putusan pemerintah pusat. ”Mungkin ada penilaian ter­sendiri mas, kami kurang pa­ham,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Ta­ngerang terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan Generasi Bebas Stunting. Tahun lalu, angka stunting Kota Ta­ngerang berada di angka 11,2 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia.

”Kami terus mengoptimalkan menekan angka stunting.  Hal itu menjadi motivasi bagi kami, bagi seluruh pihak untuk mem­perkuat pencegahan dan pe­nang­gulangan stunting untuk mewujudkan generasi Kota Tangerang yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, Dinkes Kota Tange­rang berhasil meraih tiga peng­hargaan bergengsi dari Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES). Ketiga penghargaan yang diteri­ma diantaranya, Penghargaan Generasi Maju Bebas Stunting Awards 2025, Penghargaan Pe­nanggulangan dan Pence­gahan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Daerah dan yang ketiga Penghargaan atas Upaya Baik dalam Pengendalian Stun­ting.

Ketiga penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan Kota Tange­rang dalam meningkatkan de­rajat kesehatan masyarakat, khususnya upaya pencegahan penyakit menular dan perce­patan penurunan stunting.

Sebelumnya, Menteri Keua­ngan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif sebesar Rp 300 miliar kepada daerah-daerah yang berhasil menu­runkan angka stunting, Rabu 12 November 2025.

Insentif Rp 300 miliar itu di­berikan kepada 3 provinsi ter­baik, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik. Insentif yang diberikan besarannya rata-rata Rp5 hing­ga Rp6 miliar setiap daerahnya. Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang, Kota Pasuruan dan Kota Madiun menerima insentif terbesar dengan nilai di atas Rp 7 miliar.

”Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk mem­berikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stun­ting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujar Pur­baya. (ziz/and)

Kategori :