Warung Sembako Timbun Ribuan Minol

Kamis 13-11-2025,01:42 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, PONDOK AREN — Sebuah warung sembako di kawasan Pondok Aren, menimbun ri­buan botol minuman beral­kohol (minol). 

Satpol PP Kota Tangsel, ber­hasil menyita ribuan botol itu dari warung sembako di Jalan Raya Jombang, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, kemarin. 

Penimbunan miras tersebut dikathui petugas dari informasi warga. Kemudian, Satpol PP melakukan razia ke toko sem­bako bernama Toko Sembako Rizki tersebut. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-unda­ngan pada Satpol PP Kota Tang­sel Muksin Al Fachri me­ngatakan, saat dilakukan pe­meriksaan petugas mene­mukan ribuan botol minol berbagai jenis dan merek yang disim­pan di dalam toko terse­but.

”Jumlahnya ribuan, yakni 5.413 botol minol berbagai merek dan jenis yang kita amankan,” ujarnya kepada wartawan, Se­lasa, 11 Novem­ber 2025.

Muksin menambahkan, razia dilakukan rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No­mor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Keten­teraman Masyarakat serta Per­lindungan Masyarakat (Ti­bum­linmas).

Penegakan hukum terhadap peredaran minol tersebut me­rupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel menjaga ke­tertiban umum, moralitas ma­syarakat. Termasuk mence­gah potensi gangguan sosial akibat konsumsi alkohol ber­lebihan.

“Satpol pp akan terus mela­kukan penegakan secara ber­kelanjutan. Jangan sampai toko-toko di lingkungan pe­mu­kiman menjual minol se­cara bebas. Ini bukan hanya soal pelanggaran izin tapi, juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Menurutnya, ribuan botol mi­­nol tersebut kemudian di­amankan di kantor Satpol PP dan dijadikan barang bukti da­lam proses sidang tindak pidana ringan di Pengadilan  Tangerang. ”Pemilik kita an­cam dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan diancama kuru­ngan mak­simal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan bukan sekadar razia biasa namun, penegakan atu­ran yang memiliki alur dan konsekuensi jelas bagi pelang­garnya. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

”Operasi ini merupakan ba­­gian dari upaya penegakkan Perda dan menjaga ketertiban dan moralitas dilingkungan masyarakat di kota dengan motto cerdas, modern dan religius ini,” tutupnya. (bud)

Kategori :