Disnakertrans Banten Susun Peta Risiko

Selasa 11-11-2025,22:05 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disna­kertrans) Provinsi Banten menyusun peta risiko melalui Rapat Penyusunan Dokumen Pengelolaan Risiko (DPR) Tahun 2025 belum lama ini. Hal ini dilakukan sebagai ko­mitmen kuat dalam mem­perkuat tata kelola peme­rintahan yang baik.

Sekretaris Disnakertrans Banten, Erwin Syafrudin me­nga­takan, kegiatan ini berfokus pada identifikasi dan mitigasi potensi risiko dalam pelak­sanaan program kerja di bidang ketenagakerjaan dan ketrans­migrasian di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025.

Ia menjelaskan penyusunan DPR bukan sekadar peme­nuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan bahwa se­tiap program kerja Dis­na­kertrans dapat berjalan efektif, efisien, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

"Manajemen risiko adalah jantung dari tata kelola yang baik. Dengan memiliki peta risiko yang jelas dan terukur, kita dapat meminimalisir potensi kegagalan, mengan­tisipasi tantangan yang kom­pleks, dan pada akhirnya, me­­maksimalkan dampak po­sitif dari setiap kebijakan ketenagakerjaan dan ketrans­migrasian bagi masyarakat Banten," katanya, Senin (10/11).

Ia mengaku, kegiatan itu menghadirkan narasumber ahli, Hasbi Asidiqi dari Inspektorat Provinsi Banten. Kehadiran Inspektorat sangat krusial untuk memberikan panduan mendalam mengenai identifikasi risiko, penilaian probabilitas, dampak, serta merumuskan strategi pengen­dalian yang sesuai dengan standar akuntabilitas peme­rintah daerah.

"Ini untuk memastikan kua­litas dan objektivitas doku­men," ujarnya.

Erwin menuturkan, dalam rapat ini juga terdapat sesi diskusi yang berlangsung interaktif, di mana seluruh jajaran pejabat struktural dan tim teknis Disnakertrans Banten aktif mengidentifikasi berbagai risiko, mulai dari yang bersifat operasional, seperti ketepatan penyaluran bantuan pelatihan kerja, hingga risiko strategis terkait implementasi regulasi dan koordinasi antarlembaga dalam isu transmigrasi.

Dokumen pengelolaan risiko ini diharapkan menjadi pan­duan baku bagi seluruh unit kerja di Disnakertrans Banten untuk mengambil keputusan, menjalankan program, dan menyelesaikan masalah dengan berbasis pada data dan analisis risiko yang solid. 

"Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan pemerin­tahan yang bersih, modern, dan melayani," paparnya.

Langkah Disnakertrans Ban­ten ini diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam me­nyong­song tahun anggaran dengan persiapan matang, sekaligus memperkuat komit­mennya dalam mencegah praktik korupsi dan inefisiensi. (mam)

Kategori :