TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) belakangan ini semakin marak dan dilakukan dengan cara yang nekat di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kota Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku yang melawan petugas.
“Kami imbau kepada petugas, apabila ada pelaku curanmor yang melawan atau membawa senjata api maupun senjata tajam, agar bertindak tegas dan terukur,” tegas Kapolres saat konferensi pers pengungkapan 17 pelaku curanmor dari 159 lokasi di wilayah hukumnya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/11/2025).
Kapolres mengungkapkan, aksi pelaku curanmor akhir-akhir ini kian brutal. Ia mencontohkan kasus di Jakarta Timur, di mana pelaku menembak korban hingga tewas, serta insiden di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, di mana pelaku juga sempat menembakkan senjata hingga membuat warga panik.
“Saya tegaskan pada seluruh anggota, jangan segan-segan bertindak tegas dan terukur apabila ada pelaku yang berusaha melawan, apalagi membawa senjata api atau senjata tajam,” ujarnya menegaskan.
Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap 17 pelaku curanmor yang beraksi di 159 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga unit mobil bak terbuka, 21 unit sepeda motor, tiga senjata tajam, serta tujuh kunci leter T dengan 35 mata kunci cadangan.
Para pelaku kini dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (din)