Kecamatan Jayanti Gelar ATHG 2025, Tingkatkan Kesadaran dan Peran Aktif Masyarakat

Senin 10-11-2025,22:10 WIB
Reporter : Randy Yesetiawan
Editor : Sihara Pardedeh

TANGERANGEKSPRES.ID, JAYANTI — Kecamatan Jayanti menggelar kegiatan Sosialisasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) Tahun 2025, bertempat di Aula Kecamatan Jayanti. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.

Turut hadir Camat Jayanti H. Yandri Paimana, Sekretaris Camat Jayanti (Sekcam) H. M. Ridwan Firdaus, Kasi Pemerintahan Hilda Suliarti Nurjannah, para kepala desa se-Kecamatan Jayanti, serta Babinsa Koramil 13/Cisoka, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur Linmas. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ade Mahpud.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Jayanti, Hilda Suliarti Nurjannah, mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menjaga situasi kondusif di Kecamatan Jayanti. Hal tersebut agar bisa berjalan dengan baik dan langsung berkoordinasi jika terjadi sesuatu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menghadapi ancaman, tantangan, dan hambatan di wilayah kita. Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk menciptakan Jayanti yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (10/11).

Sementara itu, Camat Jayanti H. Yandri Paimana menegaskan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan justru sering kali berawal dari masyarakat. Menurutnya, informasi cepat dari warga menjadi kunci bagi pemerintah dalam mengambil langkah pencegahan.

“Biasanya pemerintah mengetahui adanya potensi gangguan justru dari masyarakat. Karena itu, peran warga, perangkat desa, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga ketenteraman wilayah. Kami berharap seluruh elemen bisa saling berkoordinasi untuk menjaga kondusivitas,” jelasnya.

Narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Ade Mahpud, menyampaikan pentingnya literasi informasi di era digital. Ia mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

“Banyak informasi di media sosial yang belum tentu benar. Masyarakat harus teliti dan bijak sebelum menyebarkan berita agar tidak menimbulkan keresahan. Informasi yang kita sebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (ran)

Kategori :