Aglomerasi PSEL Tangerang Raya, Tangsel Targetkan Buang 1.000 Ton Sampah Per Hari

Senin 10-11-2025,21:53 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono, Abdul Aziz
Editor : Andi Suhandi

Sebelumnya, proyek PSEL ramah lingkungan yang sebelumnya direncanakan secara mandiri di Kota Tangerang kini resmi dihentikan. Hal ini menyusul arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dalam pertemuan khusus bersama tiga daerah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.

 Wawan menjelaskan, penghentian proyek PSEL Kota Tangerang merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Regulasi tersebut sekaligus mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang sebelumnya menjadi dasar pelaksanaan PSEL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.“Amanat dari Pak Menteri jelas, bahwa PSEL Kota Tangerang yang sebelumnya berjalan mandiri dinyatakan sudah tidak berlaku. Kini, pengelolaan persampahan akan dilakukan dalam pola aglomerasi atau kerja sama regional Tangerang Raya dan pusatnya akan berada di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(bud-ziz)

Kategori :