Agar Tidak Terjadi Fitnah, MUI Tuntut Transparansi Polri

Senin 03-04-2017,15:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada kepolisian untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik atas penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

"Pemberian penjelasan itu dilakukan, agar tidak ada fitnah dan salah paham di masyarakat," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (3/4).

Menurut Zainut tuduhan percobaan makar itu bukanlah yang sembarangan. Karena memiliki implikasi hukum yang sangat besar. Sehingga kepolisian harus bisa memberikan alasan dan alat bukti yang kuat atas penahanan tersebut.

"Saya khawatir jika polisi tidak bisa membuktikan tuduhannya maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi kepolisian itu sendiri," katanya.

Karenanya untuk itu kepolisian harus berhati-hati dalam mengambil tindakan sehingga tidak kontraproduktif dengan semangat Polri yang ingin mereposisi diri menjadi aparat penegak hukum yang bersih, mandiri dan profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Sebelumnya, Al Khaththath ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha, dan seorang bernama Andry.(cr2/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait