Biaya Haji 2026, Jamaah Bayar Rp54,1 Juta

Kamis 30-10-2025,21:14 WIB
Reporter : Miladi Ahmad
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Komisi Nasional (Komnas)  mengapresiasi Ke­menterian haji dan umrah (Ke­menhaj) dan Panja Haji DPR  yang telah mengumumkan biaya haji 2026  sebesar Rp87,4 juta per jamaah.

Pembayaran biaya tersebut dibagi dua, yakni dibayar oleh jamaah Rp54,1 juta (62 persen) dan sisanya Rp33 juta akan disubsidi dari optimalisasi nilai manfaat hasil kelolaan dana jemaah haji yang jumlahnya saat ini mencapai 5,5 juta pen­daftar.

Dengan kata lain ada penu­runan biaya sebesar Rp1,2juta dibanding tahun sebelumnya yang berkisar Rp 89,41 juta (Bi­pih Rp 55,43 juta, nilai man­faat Rp33,98 juta). 

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai, postur tersebut cukup moderat ditengah situasi perekonomian nasional mau­pun global yang masih belum stabil ternyata masih bisa dila­kukan efesiensi.

Disamping itu, biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik yaitu upaya penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah bisa direalisasikan, pada saat yang sama subsidi biaya kepada jemaah dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Penge­lola Keuangan Haji) juga tetap bisa dijaga tidak ada pem­beng­kakan. 

”Jika ingin populis bisa saja nilai manfaat dinaikkan tapi, dampak jangka panjangnya bisa menggangu sistem keua­ngan haji. Idealnya, subsidi yang bersumber dari nilai man­faat ini kedepan harus te­rus dikurangi demi kebe­r­lanjutan (sustainability) jangka panjang keuangan haji. Karena jemaah haji ada yang antri sam­pai puluhan tahun,” ujar­nya.

Pria yang juga  Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menambahkan, nilai manfaat dana haji yang bersumber dari setoran awal 5,5 juta calon je­maah yang masih antre men­capai Rp172 triliun diinves­tasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke ber­bagai instrumen dengan sistem syariah. 

Hasil investasi tersebut dibagi ke tiga pos. Pertama, subsidi untuk jemaah haji yang berang­kat pada tahun berjalan rata-rata Rp33 juta hingga Rp35 juta per orang. Kedua disalurkan kepada jemaah haji tunggu melalui akun virtual (virtual account) rata-rata hanya Rp500 ribu per orang setiap tahun.

Ketiga untuk operasional BP­KH dikisaran 5 persen per tahun. Jumlah subsidi kepada jemaah haji yang berangkat lebih dulu dan jemaah haji tung­gu jumlahnya terlalu tim­pang dan tidak adil sehingga bisa membahayakan keber­langsungan keuangan haji dan BPKH. Maka harus terus dila­kukan rasionalisasi secara ber­tahap,” tambahnya.

Menurutnya, penurunan bi­aya tersebut sudah mulai men­cerminkan harapan dan man­dat Presiden yang disampaikan diberbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beri­badah ke tanah suci. Oleh sebab itu Komnas haji berharap Ke­menhaj dan Panja Haji DPR bisa konsisten terhadap kese­pakatan biaya yang sudah di­umumkan kepada publik hing­ga tuntas seluruh pem­ba­ha­san persiapan penyeleng­garan haji di parlemen sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi paying hukum resminya.

”Namun meski biaya haji ta­hun ini mengalami penurunan, Komnas Haji mendorong semua as­pek kualitas pelayanan harus tetap maksimal baik persiapan di tanah air, di tanah suci, pun­cak prosesi ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) hingga kembali ke tanah air,” ungkapnya.

”Apalagi penyelenggaraan haji tahun 2026 nanti meru­pakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah haji ke tanah suci tentuanya akan diawasi dan disorot oleh masyarakat luas dan tentu saja oleh Pre­siden,” tutupnya. (mol)

Kategori :

Terkait