Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Pemda Putar Otak Otak-atik Anggaran

Selasa 07-10-2025,22:03 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra, Ahmad Fadil
Editor : Andi Suhandi

 

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026 nanti. Akibatnya, sejumlah daerah di Provinsi Banten harus putar otak, untuk mengotak-atik anggaran yang sebelumnya sudah direncanakan. 

Keputusan pemangkasan dana transfer ditetapkan lewat surat edaran Direktorat Jenderal Perimbagan Keungan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang diterbitkan pada 23 September 2025.

Pemerintah Pusat mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Banten sebesar Rp554 miliar. Bantuan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pengurangan sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, bahwa TKD dari pemerintah pusat untuk APBD 2026 mengalami koreksi negatif sebesar Rp554 miliar.

Maka dari itu, pihaknya akan  melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan belanja wajib sesuai ketentuan UU atau mandatory spending, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita akan lakukan kajian mendalam melakukan realokasi belanja yaitu mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat," katanya dalam keterangan.

Lebih lanjut, kata Rina Pemprov Banten juga katanya akan mengoptimalkan potensi PAD. Di antaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah.

"Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga," paparnya. 

Wakil Ketua Komisi III, DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, pengurangan TKD tersebut terjadi di semua daerah tak terkecuali Pemprov Banten. 

Bahkan pengurangan sebesar setengah triliun itu telah dimasukkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.

"Dari pusat ada pengurangan sebesar Rp554 miliar, jadi dari sekitar Rp3 triliun berkurang menjadi sekitar Rp2 triliun," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (7/10).

Bahkan, pengurangan bantuan dari Pemerintah Pusat ini APBD 2026 yang tercantum dalam KUA-PPAS minus sekitar Rp700 miliar. Belum lagi kondisi ekonomi saat ini yang tidak menentu.

"Kondisi ini mengakibatkan APBD kita minus sekitar Rp700 miliar lebih, karena dari bagi hasil pemerinah pusat termasuk pendapatan kita juga tidak bisa meningkat karena kondisi ekonomi tidak baik," terangnya.

Akibat pemangkasan tersebut, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) terdapat beberapa pos belanja mengalami efisiensi. Seperti belanja modal, hingga infrastruktur."Ya pengaruhnya besar," ujarnya.

Maka dari itu, ia meminta agar Pemprov Banten mengevaluasi postur KUA-PPAS APBD 2026 pada belanja pegawai. 

Saat ini 35 persen dari total APBD diperuntukkan belanja pegawai. Kondisi ini melebihi ambang maksimal dari Kemendagri yang seharusnya maksimal sebesar 30 persen."Harusnya kita lakukan hal yang sama efisiensi di internal kita, karena belanja pegawai hasil presentasi melebihi ambang maksimal dari Kemendagri," ungkapnya.

Dengan begitu, kata Dede Pemprov Banten dapat meningkatkan prosentase APBD yang pihak untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Kita kalau mau mengejar visi misi, program Pak Gubernur bisa enggak 40 persen, harusnya belanja infastrutur bisa 50 persen. Jadi hal yang menyentuh masyarakat tidak dikurangi," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya meminta agar Pemprov Banten juga dapat menggenjot pendapatan walaupun kondisi ekonomi tengah sulit. Pendapatan tersebut bisa diraih dengan menggenjot sektor pajak daerah."Kalau ekonomi lagi sulit, pengangguran tinggi, pasti target pendapatan tidak akan tercapai, tapi tetap akan kita upayakan bagaimana pendapatan itu bisa maksimal," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi mengatakan, pengurangan dana transfer pusat ke daerah berdampak pada dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil dan dana alokasi khusus (DAK).

"Pemangkasan dana transfer pusat ke daerah di tahun 2025 tidak ada pemangkasan dengan besaran Rp3,1 triliun. Rencana di tahun anggaran 2026 menjadi Rp2,5 triliun turun Rp619 miliar," katanya saat ditemui Tangerang Ekspres, Selasa,( 7/10).

Aep merinci, besaran DAU yang dipotong di 2026 sebanyak Rp276 miliar terdiri DAU block grant Rp10 miliar dan DAU spesifik grant Rp266 miliar. Lalu, dana alokasi khusus fisik dipotong sebesar Rp13 miliar.

"yang dipangkas itu dana bagi hasil pusat daerah, dana alokasi khusus fisik dan non fisik, dana alokasi umum termasuk dana desa ada pengurangan," katanya.

"Itu rincinya DAU block grant turun Rp10 miliar dan DAU spesifik grant turun sebesar Rp266 miliar, DAK fisik turun Rp13 miliar, DAK non fisik ada kenaikan Rp16 miliar tapi dana desanya turun Rp62 miliar," tambahnya.

Perlu diketahui, DAU block grant merupakan dana yang semua penggunaan bisa diatur oleh pemerintah daerah. Sedangkan, DAU spesifik grant penggunaan anggaran sudah ditentukan untuk pos-pos tertentu.

Lanjut Aep, pos anggaran di tahun 2026 akan banyak perubahan menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Namun, opsi penyesuaian pos anggaran masih menunggu arahan pimpinan. 

"Kegiatan yang dibiayai oleh dana transfer ini disesuaikan. Ketika tidak tercukupi itu juga berdampak pada kegiatan lain yang sifatnya pendukung. Seperti sewa hotel, perjalanan dinas ataupun lainnya. Kami menunggu arahan pimpinan apakah itu rasionalisasi atau gimana ini akan dibahas. Menyesuaikan pada belanja yang lebih prioritas, yang lebih utama diutamakan yang kegiatan pendukungnya kita efisiensikan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, di wilayahnya DAU atau dana perimbangan dari pusat itu sekitar Rp340 miliar. "Tentunya ini mendorong kami untuk melakukan relokasi beberapa belanja-belanja untuk 2026," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa,( 7/10).

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya juga juga melakukan pemangkasan untuk perjalanan dinas, makan minum, belanja-belanja yang tidak mengikat dan itu dilakukan pemangkasan hingga lebih 50 persen.

"Beberapa kegiatan non fisik seperti seminar, penyuluhan itu sepanjang tidak dirasakan perlu akan dikoreksi dan dikurangi juga. Rapat dihotel juga ditiadakan kecuali, rapat Forkopimda, rapat OPD dengan daerah lain tapi, yang lainnya semua menggunakan kantor atau ruangan-ruangan milik Pemkot yang tersebar," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih menghitung berapa DAU yang diperoleh tapi, pendapatan daerah juga harus ditingkatkan. Jadi selain mengurangi belanja pihaknya juga meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, dana transfer pusat tersebut langsung dipotong atau dikurangan dari pusat. Namun, Pak Ben mengaku akan tetap menjaga terkait gaji pegawai."Nah yang saya jaga ini adalah gaji pegawai, penghitungannya belum selesai. Tapi, yang saya jaga itu gaji dan tambahan pegawai, kalau bisa jangan dikurangi. Jadi berpengaruh sih kepada semua belanja daerah sebetulnya, kan lumayan juga Rp340 miliar kan gede juga," tuturnya.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan,  untuk menyiasati pemangkasan tersebut dilakukan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemaksimalan PAD. 

"Dimana wajib pajak yang belum bayar diharap bayar dengan melakukan relaksasi atau keringanan-keringanan supaya para wajib pajak mereka terangsang untuk bayar pajak. Yang penting mereka taat dulu bayar pajak. Kita kasih relaksasi supaya memudahkan juga," ujarnya.

Pilar menambahkan, pihaknya juga berupaya mempermudah investasi, terus melakukan penegakan aturan supaya investor memiliki kepastian terkait aturan dan lainnya. "Itu juga salah satu upaya kita supaya investasi tetap terjaga dan nyaman di Tangsel," tambahnya.

Menurutnya, dampak pemangkasan tersebut terhadap belanja daerah pasti ada namun, pihaknya harus siap dengan berbagi macam risiko, dengan berbagai kondisi. Jadi dengan berkurnagnya DAU tersebut tidak jadi alasan Pemkot Tangsel tidak berinovasi unuk peningkatan PAD.

"Kita harus bergerak terus, terbukti dengan APBD Tangsel kan sampai saat ini terus investasi terus kita genjot, optimalisi pajak dan relaksasi pajak kita lakukan. Ya alhamdulliah APBD kita terus naik, terutama sektor PAD," terangnya.

"Artinya kita harus berinovasi disitu. Salah satunya Tangsel kedepan bisa jadi kota tujuan wisata buatan, perhotelan dimaksimlakan lagi, dari sisi hiburan, wisata edukasi, wisata kesehatan. Kalau itu semua bisa jalan maka PAD kita akan meningkat dan bukan hanya berharap dari PBB dan BPHTB," tuturnya.

"Efisiensi itukan bukan berarti anggaran yang ada tidak dimanfaatkan tapi, dialokasikan kepada hal yang lebih krusial dan untuk menunjang RPJMD," tutupnya. 

Serupa juga dilakukan Pemkot Tangerang, yang rencananya bakal melakukan rasionalisasi terhadap keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. Karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan hingga Rp400 miliar.

Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, Pemkot Tangerang melakukan adaptasi terhadap situasi terkini, khususnya terkait keuangan daerah. Adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga akan melakukan pemangkasan di beberapa pos belanja daerah diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kegiatan rapat yang sifatnya seremonial termasuk belanja makan dan minum, perjalanan dinas dan beberapa pos lainnya.

"Kita harus adaptasi terhadap situasi terkini,  termasuk keuangan daerah juga, kan kesejahteraan pegawai itu bergantung pada kemampuan APBD," kata Herman saat ditemui,Selasa,  (7/10).

"Semua itu disepakati dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Artinya sudah diselaraskan kaitan dengan keuangan daerah untuk melakukan rasionalisasi kisaran 10 persen," sambungnya.

Namun demikian, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangerang memprioritaskan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih sesuai RPJMD, Pemkot Tangerang akan memprioritaskan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, yaitu Program Gampang Sekolah, Gampang Kerja dan Gampang Sembako (3G). "Yang paling penting bagaimana kita melaksanakan program  pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Intinya bagaimana masyarakat ini bisa sejahtera melalui program-program yang bisa kita laksanakan," ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Tangerang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD  berupaya menggali potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah. "Kita terus berinovasi untuk terus menggali potensi yang ada untuk meningkatkan PAD," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam rapat paripurna tentang Pengesahan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, menyampaikan, Pemkot Tangerang akan melakukan pada 2026 nanti pemangkasan terhadap pos belanja daerah. Hal itu imbas dari berkurangnya dan transfer dari pemerintah pusat hingga Rp400 miliar.

Menurut Sachrudin, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah termasuk Kota Tangerang. Meski demikian,  pihaknya percaya setiap tantangan akan lebih memperkuat komitmen bersama untuk menjadi lebih kreatif, lebih efisien dan lebih  bertanggungjawab dalam mengelola keuangan daerah.“Kita telah menyepakati bersama DPRD langkah strategis untuk menutup kekurangan  tersebut, antara lain optimalisasi dan peningkatan PAD,” katanya. 

Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi terhadap belanja hibah secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran serta melakukan rasionalisasi belanja modal dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi  pembangunan. “Penyesuaian tersebut akhirnya disepakati pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan, Rp 5,06 triliun,” jelasnya.

Sachrudin menuturkan, rencana pemangkasan tersebut merupakan upaya adaptasi Pemkot Tangerang terhadap situasi khususnya terkait keuangan daerah. “Kesejahteraan pegawai itu tergantung kekuatan atau kemampuan APBD, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat,”  bebernya kepada awak media.

Dia menegaskan, program-program yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang harus bisa menyejahterakan masyarakat.  Apalagi program ini menurutnya sudah melalui pembahasan eksekutif dan legislatif, yang artinya sudah diselaraskan  kemudian disepakati bersama-sama.

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang akan mencari inovasi dalam menggali potensi penghasilan daerah sehingga tidak terlalu bergantung dengan pemerintah  pusat. “Kami terus menekankan kepada jajaran terus berinovasi menggali potensi yang ada khususnya  peningkatan keuangan daerah untuk menambah pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Di Pemkot Serang, DAU dipangkas Rp186 miliar, dari total sekitar Rp500 miliar lebih yang diterima pada tahun sebelumnya, kini Pemkot hanya akan mengelola sekitar Rp314 miliar untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengakui, pemangkasan DAU sebesar Rp186 miliar menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah. Meski begitu, ia menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan anggaran.“Jadi memang kondisi ini menjadi beban pemikiran saya,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Setda, Selasa (7/10).

Setelah adanya pemangkasan DAU, Pemkot Serang hingga kini masih belum mengetahui secara pasti berapa besar dana transfer yang akan diterima dari pemerintah pusat. Ketidakpastian tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat memastikan pula besaran alokasi anggaran yang akan diterapkan untuk tahun anggaran berikutnya. Budi menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan kembali postur keuangan daerah.

Menurutnya, proses ini juga harus melalui pembaruan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) agar setiap program dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal terbaru. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa sebelum ada kejelasan dari hasil rapat TAPD dan perhitungan ulang dari BPKAD. Setelah pembahasan dan pembaruan KUA-PPAS selesai, barulah Pemkot bisa mengetahui secara pasti berapa besar dana yang akan diterima dan bagaimana arah alokasi anggaran pembangunan pada tahun mendatang, "Nanti akan kita rapatkan lagi tentunya untuk porsi anggaran tahun depan, otomatis berubah juga kan," singkatnya.

Menurut Budi, Pemkot harus mencari solusi kreatif untuk menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah meningkatkan PAD. Pemerintah akan mengevaluasi kembali sektor-sektor potensial yang selama ini belum digarap optimal, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi parkir, serta peningkatan investasi baru.

“Kita harus kerja keras dan putar otak kembali untuk meningkatkan PAD supaya bisa lebih mandiri. Investasi juga akan kita dorong supaya banyak masuk ke Kota Serang,” tegasnya.

Budi juga menyebutkan,  bahwa pendapatan daerah sudah menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir.  PAD sudah naik. Tahun kemarin sekitar Rp300 miliar, sekarang sudah hampir Rp500 miliar. “Kita juga akan memaksimalkan kinerja Satgas PAD guna menggali potensi baru, termasuk memperluas basis pajak dan retribusi. Selain itu, camat dan lurah juga dilibatkan aktif dalam pengawasan dan penertiban potensi PAD di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini memaksa Pemkot menata ulang seluruh rencana kegiatan. Namun, ia memastikan 13 program unggulan Wali Kota Serang tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dihentikan meski dana terbatas.

Menurutnya, TAPD kini tengah melakukan pembahasan mendalam untuk menyeleksi kegiatan mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang perlu ditunda. Ina menambahkan, pembahasan itu juga akan menyesuaikan dengan aturan efisiensi dari pemerintah pusat agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai regulasi. “Kami tidak ingin program prioritas berhenti, tapi semua harus disesuaikan dengan kondisi fiskal yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihak legislatif akan segera menggelar rapat bersama Pemkot untuk membahas penyesuaian anggaran melalui revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

“Dari Dewan sendiri, kami nanti akan rapat. Sampai saat ini, Pemerintah Kota Serang memang belum menyerahkan revisi KUA-PPAS. Di dalam revisi itu termasuk pengurangan DAU sebesar Rp186 miliar,” kata Muji.

Ia menilai, dengan jumlah pemotongan sebesar itu, pemerintah harus benar-benar menyeleksi program secara ketat. Selain penyesuaian program, DPRD juga mendorong pemerintah menerapkan langkah-langkah efisiensi di berbagai sektor. Muji mencontohkan penghematan pada biaya konsumsi rapat (mamin) dan perjalanan dinas luar daerah.

Otak-atik anggaran juga dilakukan Pemkab Serang, yang akan merancang kembali anggran untuk skala prioritas agar bisa relevan dengan visi misi kepala daerah.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, struktur Raperda APBD 2026 masih terus dikaji untuk menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terlebih dana transfer daerah yang berkurang juga menjadi pembahasan yang harus ditangani.

Dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk APBD 2026 Kabupaten Serang, berpotensi mengalami pengurangan yang mencapai kurang lebih Rp420 miliar."Kita masih mengkaji nilainya, harus dibicarakan dengan Banggar DPRD, agar aspek filosofi money follow function perlu ada kebersamaan dan kesepahaman bersama. Supaya, antara anggaran dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa ada yang dirugikan," katanya, Selasa (7/10).

Najib mengatakan, perlu ada pembahasan kembali perihal skala prioritas mana yang dianggarkan, agar relevan dengan visi-misi kepala daerah. Tujuannya, supaya semua janji kampanye Zakiyah-Najib bisa terakomodir pada APBD 2026, namun hanya saja volumenya ada beberapa yang belum maksimal, karena akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang terbatas.

Dikatakan Najib, akan ada anggaran pada APBD 2026 yang dipangkas seperti belanja-belanja yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan seperti, ATK hingga Kunker kepala daerah bakal dikosongkan.

Supaya anggaran yang belum maksimal seperti, pada anggaran pembangunan serta kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, dan lainnya mendapatkan anggaran lebih.

Di Pemkab Pandeglang, mengalami pemangkasan sebesar Rp107,4 miliar dan sudah terkonfirmasi pada September 2025 lalu. Dari jumlah total Rp107 Miliar yang dipangkas diantaranya terdiri dari DAK fisik dipangkas Rp80,665 Miliar dari pagu awal Rp97,913 Miliar, dan DAU sebesar Rp26,803 Miliar dari pagu awal Rp303,553 Miliar. Pemangkasan DAU oleh pusat ini akan mengakibatkan pembatalan berbagai program pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang sudah lama terprogram.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, pemangkasan DAU tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan menyebabkan Kabupaten Pandeglang kesulitan membiayai pembangunan karena keterbatasan PAD. 

"Dampak dari pemangkasan dana tersebut mengakibatkan pembatalan program pekerjaan di bidang jalan, tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan, dan irigasi," kata Iing, kepada wartawan, di pendopo, Selasa (7/10).

Menurutnya, kebutuhan mendasar masyarakat akan pembangunan jalan dan jembatan tidak dapat dipenuhi karena dana yang terbatas.  Dengan PAD yang rendah, Kabupaten Pandeglang sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk membiayai pembangunan infrastruktur pelayanan dasar. Lanjutnya, adapun tindak lanjut Pemda Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) telah merasionalisasi kegiatan dan mengantisipasi pemangkasan. "Kita menunggu keputusan final dan sedang membahas revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026," paparnya.

Sementara, untuk di Pemkab Lebak, pemangkasan DAU yang diterima sebesar Rp118 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya prihatin jika rencana pemangkasan DAU itu benar dilakukan. Karena, pemangkasan DAU akan menyulitkan daerah.“Bukan pemangkasan DAU, tapi pengurangan TKD (Transfer ke Daerah) yang didalamnya DAU sebagai salah satunya. Adapun TKD yang berkurang di 2026 totalnya sebesar Rp118 Miliar lebih. Tentu kondisi ini akan sangat menyulitkan daerah, terutama daerah yang rasio kemandirian fiskalnya rendah seperti Lebak," kata Halson Nainggolan. 

Menurut Halson, keprihatinan ini beralasan, karena Kabupaten Lebak merupakan daerah yang PAD nya kecil dah tidak signifikan. Sehingga, transfer pusat menjadi pondasi untuk pembangunan di Lebak. "Jika DAU dipangkas, daerah terpaksa akan melakukan perubahan drastis alokasi anggaran. Sehingga akan banyak program yang diefesiensi lagi," ujarnya. 

Halson mengaku, akan segera melakukan simulasi keuangan dan sudah mendapatkan arah pimpinan untuk menyusun skema adaptasi anggaran. "Pak bupati sudah memberikan arahan, agar di 2026 dengan keterbatasan anggaran, APBD akan difokuskan ke kegiatan madatory, ketahanan pangan, infrastruktur dan pngentasan kemiskinan," paparnya. (mg-8-fad-agm-bud-zis-sep-mam/and)

 

Tags :
Kategori :

Terkait