TIGARAKSA — Polresta Tangerang mengamankan 23 debt colector atau biasa disebut mata elang (Matel).
Hal ini buntut dari video viral di media sosial penghadangan motor lunas oleh matel. Pada video itu dinarasikan adanya begal bermodus sebagai matel.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Ipda Rani Purbawa mengatakan, matel yang diamankan sudah kembali menjalankan tugas sebagai petugas lembaga pembiayaan.
”Kami amankan 1 kali 24 jam, mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya, Senin, 15 September 2025.
Tak cuman itu, kata Purbawa, bukti tindak pidana tidak cukup menjerat matel menjadi tersangka. Hal yang disangkakan pada video viral tidak dibuktikan.
”Jadi tidak ada hal yang disangkakan pada video viral adanya begal bermodus matel. Saat ini kami pun masih mencari orang yang ada di video viral itu,” jelasya.(sep)