SERANG — Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Banten 2025, 23 Agustus lalu menetapkan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon (Balon) Ketua KONI Banten masa bakti 2025-2029.
Tugas TPP yang diketuai oleh Ajat Sudrajat (KONI Banten) akan dimulai pada, 8 September dalam tahapan pengambilan dan pengembalian formulir hingga 19 September.
"Pengambilan formulir bisa diambil setiap hari di Sekretariat TPP di Kantor KONI Banten mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," ucap Agus Irawan juru bicara sekaligus anggota TPP, Minggu, 7 September 2025.
Sementara untuk pengembalian formulir pendaftaran Balon Ketua KONI paling akhir adalah pada 19 September 2025.
"Pengembalian paling akhir kita terima tanggal 19 September pukul 23.59 WIB," beber Agus yang didampingi anggota TPP yang lain Iyos Rosandi, H. Dirman, TB. Kumaru Nurzaman dan Hj Ratna Ambarwati.
Setelah itu dijelaskan Agus TPP menjalani tahap kedua yakni tahap verifilasi dan validasi berkas persyaratan Balon.
Tahap ini akan berjalan mulai 28 September hingga 6 Oktober 2025.
"Pada tahap ini kita akan verifikasi dan validasi soal syarat-syarat Balon Ketua KONI mulai yang normatif sampai yang khusus. Seperti tidak dalam menjalani proses hukum pidana dan bebas narkoba," imbuhnya.
Verifikasi dan validasi yang dilakukan secara khusus adalah pemeriksaan bekas surat dukungan kepada Balon Ketua KONI Banten.
Kata Agus akan diperiksa dengan seksama syarat surat dukungan.
Setelah tahapan tersebut dilalui TPP akan melakukan pemberitahuan Balon Ketua KONI Banten yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos.
"Itu akan kita umumkan mulai 7 Oktober sampai 13 Oktober. Jika lolos Balon Ketum berhak maju dalam kontestasi pemilihan Ketua KONI Banten pada Musorprov KONI Banten, 29 November 2025," pungkas Agus.(rls)