Selain kekerasan aparat, Aliansi Revolusi Rakyat Banten juga mengangkat konflik agraria yang masih membara di beberapa wilayah, seperti perselisihan petani Cibaliung dengan Perhutani yang telah berlangsung 45 tahun. Serta konflik antara masyarakat Rancapinang dengan TNI terkait pembangunan batalyon.
“Masyarakat Rancapinang sampai saat ini masih merasa tertindas karena belum bisa merebut kembali hak-haknya,” tambah Refi.
Menanggapi desakan massa, Kapolda Banten Brigjen Hengki menyatakan pihaknya tidak menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan, kasus kekerasan jurnalis di Cikande sedang diproses secara transparan.
“Tentu akan kami sampaikan adanya desakan untuk mengevaluasi pimpinan kami di Mabes Polri. Yang kedua, terkait pengusutan tuntas terhadap oknum aparatur yang melakukan tindakan represif terhadap rakyat, pelajar, maupun jurnalis,” ujarnya.
Hengki mengungkapkan, kasus pemukulan terhadap jurnalis di Cikande berawal dari kesalahpahaman. Meski begitu, ia memastikan oknum yang terlibat sudah ditahan dan kini sedang diproses hukum.
“Perlu kami sampaikan, kejadian di Cikande terjadi karena adanya kesalahpahaman. Oknum yang terlibat sudah kami tahan dan sedang diproses secara tegas. Saat ini sedang dalam persiapan sidang, dan saya pastikan transparansi akan dijaga. Bahkan saya membuka diri, perwakilan masyarakat bisa langsung berdialog dengan saya,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, dari dua anggota Brimob yang diperiksa, hanya satu yang terbukti terlibat sementara satu lainnya berstatus saksi. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar.
“Saya tegaskan, saya tidak akan menoleransi personel yang melakukan pelanggaran. Sejak awal saya sampaikan, tugas polisi adalah melayani masyarakat dengan baik, bukan menyakiti hati masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Hengki juga merespons desakan mahasiswa agar dilakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Ia menyebut masukan dari publik akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan SOP pengendalian massa.
“Yang ketiga, ada desakan reformasi total birokrasi Polri serta evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengendalian massa. Terima kasih atas masukannya. Pada dasarnya kami akan selalu melayani masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa secara humanis dan persuasif,” jelasnya.
Ia pun berharap, mahasiswa dan masyarakat tetap menyampaikan aspirasi dengan cara-cara damai tanpa terprovokasi.
“Tentu harapan kami kepada adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat, mari kita sampaikan aspirasi dengan cara-cara yang humanis, jangan mudah terprovokasi. Saya mengapresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa HMI Cabang Serang. Mari bersama-sama kita jaga Banten, karena ini milik kita semua,” tutup Hengki. (ald)