Uji KIR Gunakan Aplikasi SIM Blue Full Cycle, Dishub Kota Tangerang Diapresiasi KPK

Jumat 29-08-2025,11:06 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dalam penerapan layanan Uji kelayakan Kendaraan bermotor atau KIR menggunakan aplikasi SIM Blue Full Cycle. Penggunaan aplikasi tersebut guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

Tenaga Ahli Startegi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Budi Pribadi mengungkapkan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan telah mengimplementasikan aplikasi SIM Blue Full Cycle yang merupakan salah satu bentuk digitalisasi layanan publik.

Dia bersama jajarannya dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan meninjau secara langsung SIM Blue Full Cycle, di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan atau UPPKB (Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor) di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kamis (28/8/25).

“Hari ini, kita meninjau langsung pelaksanaan SIM Blue Full Cycle di Kota Tangerang. Layanan publik berbasis digitalisasi ini mampu menekan potensi praktik korupsi. Setelah saya lihat Kota Tangerang cukup baik implementasinya, kami apresiasi,” kata Budi dinlokasi, Kamis, 28 Agustus 2025.


Dia menyampaikan, penerapan sistem aplikasi SIM Blue Full Cycle di UPPKB di Kota Tangerang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi. “Salah satu aksi Stranas PK tahun 2025–2026 adalah digitalisasi layanan publik. Ini penting, karena bisa mengurangi interaksi langsung antara pengguna layanan dan petugas, sehingga menutup ruang terjadinya penyimpangan,” paparnya.

Budi menjelaskan, Peraturan Menteri Perhubungan Nonor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, pasal 78 dikatakan bahwa setiap unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor harus memiliki dan menyelenggarakan sistem informasi pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor. 

Sistem informasi tersebut, lanjut Budi,  harus diintegrasikan dengan pusat data Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan yang bertujuan untuk mengambil data dan mengirim data kendaraan serta hasil uji ke pusat data Kementerian Perhubungan.

“Kota Tangerang menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dan telah memperoleh sertifikasi A," ungkap Budi.

Meski demikian, dia mendorong Pemkot Tangerang terus melakukan penyempurnaan, terutama dalam aspek pendaftaran daring untuk mengurangi antrean di lapangan,” pungkasnya 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan,, UPPKB Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project dari Kementerian Perhubungan dalam implementasi sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor berbasis digital.

“Kami menerapkan aplikasi SIM Blue Full Cycle.sebagi bentuk transparansi dan menutup celah korupsi,” unar Suhaely.

"Seluruh proses kini telah terintegrasi secara digital dan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, bahkan tak sampai 15 menit per kendaraan," sambungnya.

Dia menambahkan, dengan adanya sistem ini, pihaknya merasa semakin termotivasi untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan dan efisien bagi masyarakat. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tutupnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait