TIGARAKSA — Pemkab Tangerang sudah dua bulan mendepositokan dana ke Bank Banten. Dana ini sebagai jaminan pemerintah daerah pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu dijelaskan Tatang Safei Kasubid Kas Daerah pada Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kata Tatang, deposito on call yang ditaruh Pemkab Tangerang sesuai dengan nota kesepahaman di rezim Andi Ony sebagai Penjabat Bupati Tangerang. Namun, deposito on call di Bank Banten masih baru dan belum bisa dievaluasi.
”Kalau kita perlu dana itu akan kami tarik juga, itu deposito on call sifatnya. Besarannya Rp200 miliar,” jelasnya.
Tatang menyebutkan, sejauh ini deposito on call Pemkab Tangerang di Bank Banten masih menguntungkan. Sebab, pemerintah daerah mendapat bunga deposito yang terhitung besar.
”Sudah pasti ada lah, kita dapat 6,5 persen per tahun bunganya. Untuk saat ini belum ada rencana kita tambah lagi depositonya. Karena juga untuk gaji PPPK lewat Bank Banten jadi kita taruh deposito on call di mereka,” jelasnya.(sep)